
ThePhrase.id - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin merasa aneh dengan adanya surat telegram Panglima TNI yang memerintahkan seluruh prajurit TNI siaga 1.
Keanehan itu bukan dalam hal perintah, melainkan soal proses tersebarnya surat tersebut. Menurut dia, instruksi kesiapsiagaan harus bersifat internal dan rahasia.
"Yang saya pertanyakan dan agak aneh, namanya siaga itu syaratnya dua, enggak bisa satu. Satu urusan internal. Yang kedua, sifatnya rahasia, rahasia militer," kata Hasanuddin kepada Wartawan, Senin (9/3).
Politisi PDIP itu juga mempertanyakan alasan tersebarnya surat tersebut kepada publik. Dia khawatir kabar itu berpotensi menimbulkan kegelisahan dan keresahan masyarakat di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah.
"Satu, sifatnya internal, kenapa kok rakyat diberitahu? Jadi terbuka. Jadi orang bertanya-tanya, 'Oh ini mau ada apa ini?' karena situasi di Timur Tengah ini, rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah," ujarnya.
Selain itu, pensiunan TNI itu juga menilai adanya ketidaksesuaian antara perintah siaga 1 dengan implementasi penempatan prajurit di lapangan.
"Kalau kita lihat, perang itu kan menggunakan peluru kendali, drone, pesawat udara. Tapi kalau yang ditempatkan misalnya pasukan satuan-satuan biasa untuk patroli di gang-gang di darat, kan irrelevant," tutupnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan Telegram Nomor TR/283/2026 yang menginstruksikan seluruh prajurit TNI siaga 1.
Telegram yang ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026 itu berisi tujuh instruksi.
Salah satu instruksinya adalah memerintahkan Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan adanya telegram tersebut. Menurutnya, perintah itu dilakukan sesuai dengan tugas pokok TNI dalam melindungi bangsa Indonesia.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," ujarnya, Minggu (8/3).
Aulia menegaskan bahwa TNI akan bertugas secara profesional dan responsif. TNI juga akan mengantisipasi perkembangan di internasional hingga nasional.
"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," ucapnya.
Oleh sebab itu, TNI harus punya kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satu caranya akan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin. (M Hafid)