
ThePhrase.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) usai dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi XI DPR.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani dan dijawab setuju oleh para legislator.
Selain Destry, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Sebelumnya, Destry sempat menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia usai Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisinya.
Beberapa waktu kemudian, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI merekomendasikan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI.
Sementara untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggal Destry, Pemerintah turut mengajukan Aida S. Budiman sebagai calon tunggal untuk duduk di posisi tersebut. (M Hafid)