ThePhrase.id - Komisi III dan X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia U-20, yaitu Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner dan Rafael William Struick.
Rapat DPR dengan PSSI. Foto PSSI.
Hasil itu didapat setelah Komisi III dan X mengadakan rapat kerja dengan Plt Menpora Muhadjir Effendy yang dihadiri Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Ratu Tisha Destria, Anggota Exco PSSI Endri Erawan, Sekjen Yunus Nusi, dan Direktur Teknik Indra Sjafri di Gedung DPR RI Senayan pada Senin, 20 Maret 2023.
"Memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI tiga atlet sepakbola atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner dan Rafael William Struick," kata Ketua Komisi X, Syaiful Huda.
"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Pimpinan Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, walaupun menyetujui, ada catatan dari Komisi III dan X DPR RI yaitu pembinaan usia muda harus bisa dirancang dengan baik. Road map pembinaan atlet usia muda sangat penting agar naturalisasi tidak sering dilakukan.
"Terima kasih kepada Komisi III dan X DPR RI serta Plt Menpora atas atensinya terhadap sepak bola," ucap Zainudin Amali.
"Tadi ada catatan dari Komisi X, mengenai road map, kami sedang dalam tahap penyesuaian road map kita," kata Zainudin Amali.
Rapat DPR dengan PSSI. Foto PSSI.
PSSI mempunyai rencana strategis yang tertuang dalam Visi PSSI 2045. Ada 4 fase menuju itu, yaitu pemulihan pada 2023, pengembangan 2024-2028, performa 2028-2034, keemasan 2034-2045.
"Draft road map akan kami berikan satu setengah bulan setelah ini kepada Komisi X DPR RI, berdasarkan visi PSSI 2045," ucap Zainudin Amali
"Kehadiran ketiga atlet tersebut sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Mereka juga sudah banyak berpengalaman bermain di kompetisi Eropa."
"Naturalisasi adalah proses jangka pendek, pembinaan tetap masuk dalam proses jangka panjang," tandasnya.