sportTimnas Indonesia

DPR Setujui Naturalisasi 9 Atlet, Termasuk 5 Pemain Timnas Indonesia

Penulis Ahmad Haidir
Aug 26, 2025
Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat hadir di DPR dalam proses permohonan naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Dok. PSSI
Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat hadir di DPR dalam proses permohonan naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Dok. PSSI

Thephrase.id - Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Agustus 2025, resmi mengesahkan naturalisasi sembilan atlet asing. Dua di antaranya adalah pesepak bola Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans yang diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Selain kedua pemain sepak bola tersebut, terdapat tujuh atlet lain yang juga mendapatkan persetujuan naturalisasi. Mereka terdiri dari Adel Khabibulin, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, dan Artem Bezrukov untuk memperkuat hoki es Indonesia.

Tiga atlet lain adalah Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet yang dipersiapkan untuk Timnas Putri Indonesia. Dengan begitu, total ada lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es yang disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin jalannya rapat tersebut. Ia menyampaikan bahwa persetujuan naturalisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Presiden yang sebelumnya sudah diajukan ke DPR.

"Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan pengambilan keputusan berdasarkan surat Presiden yang telah kami sampaikan di awal," beber Cucun.

Cucun juga menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada Selasa, 26 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI ditugaskan untuk membahas permohonan naturalisasi.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI sudah lebih dulu memberikan rekomendasi terhadap naturalisasi sembilan atlet tersebut. Keputusan dari kedua komisi ini kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan resmi.

"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es," lanjut Cucun.

Setelah mendapat persetujuan DPR, tahap berikutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Dokumen tersebut menjadi dasar hukum untuk pengambilan sumpah kewarganegaraan para atlet, termasuk Zijlstra dan Jonathans.

Meski demikian, kedua pemain sepak bola tersebut masih harus menuntaskan proses administrasi di level internasional. Mereka wajib menjalani perpindahan federasi dari Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di bawah pengawasan FIFA agar dapat tampil resmi bersama Timnas Indonesia.

Cucun menegaskan bahwa seluruh persetujuan ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. "Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tandasnya. 

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic