trending

Drama Pelarian Taufik Hidayat, Sembunyi di Tangerang-Ditangkap di Bandung dan Ditahan di Sel Khusus

Penulis M. Hafid
Jun 24, 2026
Tersangka penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR, Taufik Hidayat saat ditengkap aparat kepolisian. Foto: Istimewa
Tersangka penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial YTR, Taufik Hidayat saat ditengkap aparat kepolisian. Foto: Istimewa

ThePhrase.id - Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penyiksaan perempuan berinisial YTR (29) berhasil diringkus polisi pada Selasa (23/6) sore.

Polisi menangkap Taufik Hidayat di tempat persembunyiannya di salah satu rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan Taufik Hidayat kerap berpindah tempat selama bersembunyi, bahkan sempat pindah ke Tangerang, Banten.

"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat," kata Rudi di Bandung, dikutip dari Antara, Selasa (24/6).

Menurut Rudi, Taufik Hidayat langsung menuju rumah kerabatnya itu sekembalinya dari Tangerang. Namun, keberadaannya akhirnya terlacak melalui aktivitas transaksi yang dilakukan secara daring.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.

Rudi memastikan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu Taufik Hidayat bersembunyi selama pelariannya.

Usai ditangkap, Taufik Hidayat mengakui seluruh perbuatannya dan menyesali perbuatan kejinya terhadap korban.

"Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," terangnya.

Taufik Hidayat akan ditempatkan di sel khusus dengan seorang diri selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar. Menurut Rudi, sel itu dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," paparnya.

Kasus penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat terhadap YTR terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp.

Pesan itu berisi informasi yang menyebut korban sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat kekerasan itu, korban mengalami sejumlah luka berat, bahkan mengalami kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic