features

Drama Tangkap Lepas Roy Suryo dan dr. Tifa, Sinyal Apa?

Penulis Aswandi AS
Jun 24, 2026
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr. Tifa ketika berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/06/26). (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda)
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr. Tifa ketika berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/06/26). (Foto: ANTARA/Luthfia Miranda)

ThePhrase.id - Penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa  oleh Polda Metro Jaya masih menyimpan sejumlah pertanyaan. Penangkapan itu terjadi pada Jumat (19/6/2026) selang sehari setelah kunjungan  putra Presiden Prabowo, Didiet Prabowo  ke Jokowi di Solo. Peristiwa itu juga berselang dua hari sebelum ulang tahun Jokowi ke-65 pada 21 Juni 2026.  Penangkapan itu terjadi di tengah kontroversi  Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diwarnai dengan aksi  turun ke jalan mendukung dan menolak program andalan pemerintah tersebut.

Karena berdekatan dengan waktu ulang tahun Jokowi yang ke-65, ada spekulasi yang menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa  itu sebagai kado ulang tahun Jokowi. Spekulasi ini berkembang karena Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dianggap sebagai orangnya Jokowi.  Penangkapan itu jelas pesanan dan dipaksakan karena prosedur penangkapan ini  bertentangan dengan hukum acara pidana, tidak ada surat penangkapan, pasal yang dikenakan ancamannya kurang 2 tahun, tersangka pun disiplin  wajib lapor.

Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Ogroseno yang mendampingi  Roy dan dr. Tifa menyebut arogansi penyidik yang menangani kasus itu. “Saya cari informasi siapa penyidik ini. Ternyata ada juga di Indonesia selain penyidik Polri, penyidik pegawai negeri sipil, dan penyidik tertentu, ada juga penyidik Oslo," ujar Oegroseno berkelakar, dikutip Selasa (23/6/2026).

Polda Metro Jaya beralasan penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa dilakukan untuk melancarkan proses pelimpahan perkara dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

“Penyidik juga harus melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan kepada para tersangka, baik kesehatan jasmani maupun rohani, sehingga tersangka patut dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).  

Namun, setelah diserahkan ke jaksa, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Roy dan dr. Tifa dengan mempertimbangkan keluarga dan kuasa hukum.  

“Berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah, di Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Alat Ukur Opini

Penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa ini tidak hanya  menyangkut masalah hukum, tetapi juga dapat menjadi barometer untuk mengukur sikap publik terhadap kasus ijazah palsu  Jokowi.  Karena itu, penangkapan kedua orang itu, dapat dlihat sebagai pemberitahuan polisi, bahwa bola panas yang dilempar Jokowi itu sekarang sudah tidak berada di tangan polisi lagi.  Selama ini, Polda Metro Jaya harus berhadapan dengan sorotan publik sejak Jokowi melaporkan para penggugat ijazahnya, pada 30 April 2025 lalu.   Kejaksaan yang mendapat giliran untuk memegang bola panas itu memilih untuk melepaskan dan menjalani proses hukum kasus ini tanpa tekanan.

Melihat reaksi publik terhadap penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa, secara kasat mata menunjukkan sebagian besar publik meyakini ijazah Jokowi itu palsu sebagaimana yang disampaikan Roy Suryo Cs selama ini.  Keberadaan tokoh seperti Amien Rais, Din Syamsuddin dan puluhan tokoh lainnya yang siap menjadi penjamin Roy dan dr. Tifa adalah indikasi sikap publik yang mendukung Roy Suryo Cs membongkar kasus ijazah Jokowi.

Amien Rais dalam videonya mengecam keras dan menyebut penangkapan Roy dan dr. Tifa sebagai kezaliman. Amien secara khusus meminta Presiden Prabowo untuk tidak bersikap zalim dengan membiarkan kezaliman itu.

“Bung Bowo, kalau Anda biarkan kezaliman ini tumbuh merajalela, tunggu saja prahara politik yang akan Anda hadapi,” kata Amien Rais dalam video di akun Youtube pribadinya 20 Juni 2026.

Pembebasan Roy Suryo dan dr. Tifa oleh kejaksaan itu mengisyaratkan adanya restu dari Presiden Prabowo,  seperti yang diungkap oleh dr. Tifa sesaat setelah pembebasannya.  

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," kata dr. Tifa, Senin, 23 Juni 2026. (Aswandi AS)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic