ThePhrase.id - Dua hari jelang batas akhir penutupan pendaftaran bakal calon legislatif, baru 8 partai politik secara resmi yang sudah mengajukan berkas-berkas bacaleg kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (12/5). Pendaftaran bacaleg akan ditutup pada Minggu 14 Mei 2023. 278 Hari Menuju Pemilu 2024, Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/23). (Foto: Rangga Bijak Aditya) Partai-partai politik yang sudah mengajukan nama-nama bacaleg ke KPU adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP, dipimpin oleh Plt. Ketua Umum Muhamad Mardiono beserta jajaran menjadi partai politik kedelapan (ke-8) atau yang paling baru menyerahkan berkas-berkas bacaleg kepada KPU untuk mengikuti Pemilu 2024 pada Jumat (12/5) sore. “Alhamdulillah, dari 580 calon, seluruhnya telah kami seleksi sesuai dengan tahapan yang dimiliki oleh mekanisme Partai Persatuan Pembangunan, dan semuanya telah lengkap kami serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum sebagaimana yang baru saja kita lakukan,” ucap Mardiono. Beberapa waktu sebelumnya, PAN yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan merupakan partai politik ketujuh (ke-7) yang datang ke Kantor KPU RI untuk menyerahkan berkas-berkas bacaleg untuk mengikuti Pemilu 2024 “PAN menyatakan telah siap lahir batin, sepenuh pikiran, sepenuh jiwa, sepenuh raga, untuk ikut kontestasi 2024 mendatang,” ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan saat konferensi pers di Kantor KPU, Jumat (12/5). Bendera logo partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. (Foto: Rangga Bijak Aditya) Partai pertama yang mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Senin, (8/5) lalu. Dipimpin langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu beserta jajaran. Disusul Partai Hanura yang mengajukan berkas-berkas bacaleg pada Rabu (10/5) ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2024. Pengajuan berkas-berkas diajukan oleh Ketua Umum Partai Hanura Oseman Sapta Odang beserta jajaran. Pada hari Kamis (11/5), sebanyak 4 partai politik mendatangi Kantor KPU RI yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda untuk menyerahkan berkas-berkas bacaleg untuk Pemilu 2024. Sesuai ketentuan KPU, berkas-berkas daftar calon legislatif yang diajukan oleh pihak parpol akan dicek terlebih dahulu mengenai lengkap atau tidaknya. Jika ada berkas-berkas yang masih belum lengkap, KPU masih memberikan kesempatan kepada pihak parpol tersebut untuk melengkapi sampai batas akhir pendaftaran yaitu hari Minggu, 14 Mei 2023. Setelah tanggal 14 Mei 2023, KPU akan meneliti dan memverifikasi secara administratif yang mana verifikasi tersebut untuk mengetahui kebenaran dan sah atau tidaknya berkas-berkas dari bacaleg yang diajukan. (Rangga)