ThePhrase.id - Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy menyatakan bahwa Agus Suparmanto secara resmi telah ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 melalui keputusan Tim Formatur hasil Muktamar ke-10 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta pada Minggu (28/9).
Pria yang akrab disapa Rommy itu menyatakan bahwa muktamar telah selesai dilaksanakan dan hasilnya telah menghasilkan susunan formatur yang akan bekerja menyusun kepengurusan partai untuk lima tahun ke depan.
“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia, yang akan mulai bekerja mulai (Minggu) malam ini,” ujar Rommy dalam keterangannya, dikutip Antaranews.
Adapun tim formatur memiliki waktu selama 30 hari untuk menyusun kepengurusan lengkap PPP periode 2025–2030.
Lebih lanjut, Rommy menjelaskan bahwa penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum telah mengikuti mekanisme yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Salah satu syarat utamanya adalah kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) PPP yang telah diverifikasi. Selain itu, Rommy menyebut bahwa Agus juga memenuhi persyaratan pengalaman di tiga ranah utama pemerintahan.
“Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.
Rommy menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan telah melalui tahapan konstitusional yang sah sesuai AD/ART PPP.
“Kami, para ketua majelis yang hadir di sini, para pimpinan, para kiai, para pejabat partai di tingkat pusat, semuanya menjadi saksi, dan terakhir tentu adalah kehadiran Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Irfan Pulungan yang bersama kami menegaskan ini lah proses konstitusional yang telah kami lalui,” tandasnya.
Meskipun demikian, Muktamar ke-10 PPP masih diwarnai dengan adanya dinamika internal. Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP, Mardiono mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2025–2030, yang ia sampaikan pada Sabtu (27/9) malam di lokasi yang sama.
Ia menyebut keputusan aklamasi diambil lantaran situasi muktamar dianggap telah memasuki fase darurat. Menurutnya, sekitar 80 persen peserta mendukung keputusan untuk mempercepat pemilihan ketua umum secara aklamasi.
Namun, muktamar tetap berlanjut dan pada akhirnya memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum yang sah versi formatur.
Dengan munculnya dua klaim kepemimpinan antara Agus Suparmanto dan Mardiono, PPP kini menghadapi potensi dualisme dalam struktur kepengurusannya untuk periode 2025–2030. Siapa yang sah? (Rangga)