
ThePhrase.id – Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) menonaktifkan 10 mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di sebuah grup WhatsApp.
Kasus dugaan kekerasan seksual berbasis gender secara online (KBGO) tersebut mencuat setelah sejumlah tangkapan layar percakapan grup beredar di media sosial. Unggahan itu salah satunya dibagikan akun Instagram @kawanugm yang turut mendesak kampus mengambil tindakan serta menyediakan ruang aman bagi civitas akademika.
Dekan FT UGM, Prof. Ir. Selo, mengatakan pihak fakultas telah menemui dan memeriksa 10 mahasiswa yang diduga terlibat. Mereka kemudian dinonaktifkan sementara dari kegiatan akademik selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Tujuannya tentu agar selama proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS berlangsung, suasana kampus bisa kembali nyaman, melindungi korban dan menjaga integritas investigasi atau pemeriksaan," kata Selo, Selasa (29/9).
Penonaktifan tersebut berlangsung selama 1,5 bulan sebelum sanksi final ditetapkan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM. Selama masa tersebut, para mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan akademik.
Selo mengatakan masa nonaktif tersebut masih dapat diperpanjang apabila proses pemeriksaan belum selesai. Keputusan akhir terkait sanksi akan ditentukan setelah Satgas PPKS menyelesaikan pemeriksaan.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan awal dari para mahasiswa yang diperiksa, grup WhatsApp tersebut beranggotakan sekitar 40 mahasiswa. Grup itu disebut awalnya dibuat untuk keperluan diskusi mengenai tugas-tugas perkuliahan.
Namun, Selo menegaskan informasi tersebut masih berdasarkan pengakuan para mahasiswa yang diperiksa dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Dari pengakuan terduga, dan informasi yang saya dapat dari pertemuan tersebut, WAG (WhatsApp group) dibentuk untuk keperluan diskusi terkait dengan tugas-tugas kampus dan anggotanya berjumlah 40 orang," ujar Selo.
Percakapan yang diduga bermuatan pelecehan seksual disebut terjadi sebelum April 2026. Menurut Selo, aktivitas percakapan tersebut berhenti pada April setelah kasus serupa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian publik.
Ia menyebut tangkapan layar percakapan yang kini beredar di media sosial merupakan percakapan yang terjadi sebelum April 2026.
Saat ini, FT UGM masih berkoordinasi dengan Satgas PPKS UGM untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran. [Syifaa]