lifestyle

E-Paspor vs Paspor Biasa, Apa Bedanya?

Penulis Nadira Sekar
Jun 09, 2024
Foto: Paspor Elektronik Indonesia (dok. Direktorat Jenderal Imigrasi)
Foto: Paspor Elektronik Indonesia (dok. Direktorat Jenderal Imigrasi)

ThePhrase.id - Ketika merencanakan perjalanan internasional, salah satu dokumen paling penting yang perlu dipersiapkan adalah paspor. Namun, saat ini, ada dua jenis paspor yang bisa dipilih: e-paspor dan paspor biasa. Apa sebenarnya perbedaan antara keduanya, dan mana yang lebih baik untuk digunakan?

Definisi dan Fitur

Paspor biasa adalah dokumen perjalanan standar yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan internasional. Paspor ini berisi informasi identitas pemegang, seperti nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, foto, dan tanda tangan. Paspor biasa umumnya memiliki halaman visa untuk cap masuk dan keluar dari berbagai negara yang dikunjungi.

E-paspor, atau paspor elektronik, adalah versi lebih canggih dari paspor biasa. Selain informasi identitas yang tercetak, e-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari dan pemindaian wajah. Chip ini meningkatkan keamanan paspor dan meminimalkan risiko pemalsuan.

Keamanan

Salah satu keunggulan utama e-paspor dibandingkan paspor biasa adalah tingkat keamanannya. Chip elektronik yang ada di e-paspor menyulitkan pemalsuan dan manipulasi data. Teknologi ini juga memungkinkan petugas imigrasi untuk memverifikasi identitas pemegang paspor dengan lebih cepat dan akurat menggunakan pemindai khusus.

Paspor biasa, di sisi lain, lebih rentan terhadap pemalsuan karena hanya mengandalkan informasi yang tercetak. Meski demikian, paspor biasa tetap memiliki fitur keamanan seperti hologram dan tinta khusus, namun tidak sekomprehensif e-paspor.

Kemudahan dan Kecepatan

E Paspor vs Paspor Biasa  Apa Bedanya
Foto: Fasilitas Autogate Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (dok. Direktorat Jenderal Imigrasi)

E-paspor seringkali menawarkan kemudahan tambahan saat melewati kontrol perbatasan. Banyak negara yang menyediakan jalur khusus atau fasilitas e-gate bagi pemegang e-paspor, yang memungkinkan pemrosesan lebih cepat dibandingkan dengan paspor biasa. Proses ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mengurangi antrean panjang di bandara.

Paspor biasa mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk diproses di imigrasi, terutama di negara-negara yang sudah mengadopsi sistem elektronik untuk kontrol perbatasan. Meskipun demikian, pemegang paspor biasa tetap dapat melakukan perjalanan internasional tanpa masalah.

Biaya dan Pengurusan

E-paspor biasanya lebih mahal dibandingkan paspor biasa karena teknologi chip dan fitur keamanannya yang lebih canggih. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, biaya paspor tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
  • E-paspor 48 halaman: Rp650.000
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta di luar biaya penerbitan paspor.

Visa Gratis Jepang

Salah satu keunggulan e-paspor adalah fasilitas Bebas Visa (Visa Waiver) untuk Jepang. Dengan e-paspor, WNI bisa melakukan wisata, bisnis, kunjungan keluarga, atau kunjungan singkat lainnya selama 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor. Untuk mendapatkan bebas visa, pemegang e-paspor harus melakukan registrasi di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal Jepang/ Kantor Konsulat Jepang) atau JVAC di Indonesia sebelum keberangkatan.

Jadi, Pilih yang Mana?

Memilih antara e-paspor dan paspor biasa bergantung pada kebutuhan dan frekuensi perjalanan. E-paspor menawarkan keamanan dan kemudahan yang lebih baik, cocok untuk mereka yang sering bepergian dan ingin menghindari antrean panjang di imigrasi. Namun, paspor biasa tetap merupakan pilihan yang layak dengan biaya yang lebih terjangkau dan proses pengurusan yang lebih sederhana.

[nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic