ThePhrase.id - Ketika merencanakan perjalanan internasional, salah satu dokumen paling penting yang perlu dipersiapkan adalah paspor. Namun, saat ini, ada dua jenis paspor yang bisa dipilih: e-paspor dan paspor biasa. Apa sebenarnya perbedaan antara keduanya, dan mana yang lebih baik untuk digunakan?
Paspor biasa adalah dokumen perjalanan standar yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan internasional. Paspor ini berisi informasi identitas pemegang, seperti nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, foto, dan tanda tangan. Paspor biasa umumnya memiliki halaman visa untuk cap masuk dan keluar dari berbagai negara yang dikunjungi.
E-paspor, atau paspor elektronik, adalah versi lebih canggih dari paspor biasa. Selain informasi identitas yang tercetak, e-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari dan pemindaian wajah. Chip ini meningkatkan keamanan paspor dan meminimalkan risiko pemalsuan.
Salah satu keunggulan utama e-paspor dibandingkan paspor biasa adalah tingkat keamanannya. Chip elektronik yang ada di e-paspor menyulitkan pemalsuan dan manipulasi data. Teknologi ini juga memungkinkan petugas imigrasi untuk memverifikasi identitas pemegang paspor dengan lebih cepat dan akurat menggunakan pemindai khusus.
Paspor biasa, di sisi lain, lebih rentan terhadap pemalsuan karena hanya mengandalkan informasi yang tercetak. Meski demikian, paspor biasa tetap memiliki fitur keamanan seperti hologram dan tinta khusus, namun tidak sekomprehensif e-paspor.
E-paspor seringkali menawarkan kemudahan tambahan saat melewati kontrol perbatasan. Banyak negara yang menyediakan jalur khusus atau fasilitas e-gate bagi pemegang e-paspor, yang memungkinkan pemrosesan lebih cepat dibandingkan dengan paspor biasa. Proses ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga mengurangi antrean panjang di bandara.
Paspor biasa mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk diproses di imigrasi, terutama di negara-negara yang sudah mengadopsi sistem elektronik untuk kontrol perbatasan. Meskipun demikian, pemegang paspor biasa tetap dapat melakukan perjalanan internasional tanpa masalah.
E-paspor biasanya lebih mahal dibandingkan paspor biasa karena teknologi chip dan fitur keamanannya yang lebih canggih. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, biaya paspor tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Salah satu keunggulan e-paspor adalah fasilitas Bebas Visa (Visa Waiver) untuk Jepang. Dengan e-paspor, WNI bisa melakukan wisata, bisnis, kunjungan keluarga, atau kunjungan singkat lainnya selama 15 hari dengan masa berlaku 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor. Untuk mendapatkan bebas visa, pemegang e-paspor harus melakukan registrasi di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/ Konsulat Jenderal Jepang/ Kantor Konsulat Jepang) atau JVAC di Indonesia sebelum keberangkatan.
Memilih antara e-paspor dan paspor biasa bergantung pada kebutuhan dan frekuensi perjalanan. E-paspor menawarkan keamanan dan kemudahan yang lebih baik, cocok untuk mereka yang sering bepergian dan ingin menghindari antrean panjang di imigrasi. Namun, paspor biasa tetap merupakan pilihan yang layak dengan biaya yang lebih terjangkau dan proses pengurusan yang lebih sederhana.
[nadira]