trending

E-Sports Akan Masuk Kurikulum Sekolah? Ini Kata Kemendikbudristek

Penulis Haifa C
Dec 01, 2021
E-Sports Akan Masuk Kurikulum Sekolah? Ini Kata Kemendikbudristek
ThePhrase.id – E-Sports disebut-sebut akan masuk dalam kurikulum sekolah tingkat SMP dan SMA atau sederajat. Menanaggapi hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan klarifikasinya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan bahwa meskipun E-Sports bisa menjadi materi pelajaran di sekolah, namun cabang olahraga ini tidak akan masuk di kurikulum nasional.

Kendati demikian, imbuh Anindito, E-Sports bisa menjadi materi pembelajaran yang bersifat opsional, sehingga jika ada sekolah yang memerlukan materi cabang olahraga ini, maka sekolah tersebut diperbolehkan untuk memasukan E-Sports dalam kurikulum pembelajarannya.

"E-sports tidak masuk kurikulum nasional. Sekolah boleh saja memasukkan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya," ujar Anindito, dikutip dari CNN Indonesia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo (Foto: dok. acara virtual Temu Inovasi)


Selain itu, Anindito juga menjelaskan bahwa E-Sports belum bisa dimasukan ke dalam kurikulum nasional sebab kurikulum ini mencerminkan standar minimal, sehingga materi-materi yang dimasukkan harus yang esensial dan relevan bagi siswa.

“Jika ingin memuat materi e-sports, sekolah harus menggunakannya sebagai sarana untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar yang termuat dalam kurikulum nasional. Sebagai ilustrasi, materi tersebut bisa menjadi tema untuk menganalisis dan mengevaluasi ragam esports yang ada. Ini bisa menjadi latihan untuk mengasah nalar kritis siswa," imbuhnya.

Meskipun demikian, sekolah merupakan pihak yang bisa menilai relevan atau tidaknya sebuah materi pelajaran. Oleh sebab itu, operasional kurikulum lebih cocok dibuat oleh sekolah, dan bukan oleh Kemendikbudristek.

"Sebenarnya yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek bukanlah kurikulum sekolah, melainkan kerangka dan struktur dasar kurikulum. Sekolah-lah yang berwenang mengembangkan kurikulum operasional yang menjadi panduan bagi guru untuk melakukan pembelajaran di kelas. Karena itu Kemendikbudristek tidak berencana memasukkan e-sports sebagai materi wajib di tingkat nasional," ujar Anindito.

Tim E-Sports Indonesia yang bertanding di luar negeri (Foto: goodnewsfromindonesia.id)


Anindito menegaskan bahwa terbatasnya ruang pada kurikulum juga menyebabkan E-Sports tidak dapat masuk ke dalam kurikulum nasional. Kurikulum yang terlalu padat hanya akan membuat guru mengajar hanya demi mencapai target. Guru akan dipaksa menjelaskan materi pembelajaran tanpa sempat mengajak siswa untuk berdiskusi dan berpikir untuk memahami materi.

"Jika semua materi yang dianggap penting oleh sebagian orang harus masuk kurikulum, yang menjadi korban adalah siswa. Tugas yang diberikan juga akan bertumpuk-tumpuk, namun tanpa umpan balik yang bermakna," tandasnya. [hc]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic