trending

Eggi Sudjana dan Damai Lubis Ajukan Restorative Justice Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Penulis M. Hafid
Jan 13, 2026
Momen Eggi Sudjana dan Joko Widodo (Jokowi) berpelukan. Foto: Istimewa
Momen Eggi Sudjana dan Joko Widodo (Jokowi) berpelukan. Foto: Istimewa

ThePhrase.id - Dua tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis disebut telah mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan adanya permohonan RJ dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Saat ini, permohonan RJ sudah dalam proses penanganan Polda Metro Jaya.

"Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya (sudah ada permohonan RJ)," Kata Iman kepada wartawan, Senin (12/1).

Iman menuturkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan RJ. Namun, lanjut dia, hal itu menunggu kesediaan dan kesepakatan pihak pelapor dan terlapor.

"Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut," terang Iman.

Ada pun pelapor Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Ade Dermawan sudah hadir ke Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan bahwa permohonan RJ diajukan oleh pihak tersangka.

Ade menyambut baik upaya restorative yang diajukan para terlapor, yang kini sudah berstatus tersangka.

"Ada permohonan restorative yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang terbaik, yang menuju sesuatu," tandasnya.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (8/1).

Mereka melakukan pertemuan tertutup dengan Jokowi, orang yang dituduh berijazah palsu oleh keduanya.

Sampai saat ini, isi pembicaraan dalam pertemuan kedua belah pihak ini belum diketahui secara pasti. Pasalnya, baik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis maupun Jokowi belum mengungkap isi pertemuan ke publik. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic