ThePhrase.id – Kelangkaan minyak goreng di Indonesia masih terus terjadi. Pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Rossanto Dwi Handoyo menyebutkan bahwa kelangkaan minyak goreng di pasaran tidak terlepas dari mekanisme penawaran dan permintaan atau supply and demand.
Minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting yang memiliki kontribusi besar berdasarkan IHK (Indeks Harga Konsumen) Indonesia. Hal tersebut karena minyak goreng merupakan salah satu barang yang dikonsumsi masyarakat setiap harinya dengan bobot terhadap inflasi yang cukup tinggi.
Menurutnya, pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri semakin lama semakin berkurang. Sehingga pemerintah perlu melakukan upaya untuk meningkatkan produktivitas dari produksi minyak goreng.
Deretan minyak goreng di supermarket (Foto: ThePhrase.id)
Meski sebelumnya minyak goreng di dalam negeri sempat over-supply sehingga pemerintah menerapkan kebijakan terkait Program Biodiesel 30 Persen (B30). Namun baru-baru ini, pasokan minyak goreng di pasar dalam negeri justru mengalami penurunan.
Rossanto menyebut setidaknya ada tiga hal yang harus diupayakan oleh pemerintah agar kelangkaan minyak goreng dalam negeri bisa teratasi.
Menaikkan Pajak Ekspor Minyak Goreng
Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan dalam dan luar negeri akibat kenaikan harga CPO (Crude Palm Oil) dari yang awalnya di harga $1100 menjadi $1340.
CPO ini merupakan salah satu jenis minyak nabati yang paling banyak diminati oleh masyarakat dunia. Akibat kenaikan CPO, produsen minyak goreng lebih memilih menjual minyak goreng ke luar negeri dibandingkan ke dalam negeri.
“Produsen akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar apabila menjual minyak goreng ke luar negeri,” jelasnya.
Minyak goreng yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari (Foto: canva)
Untuk dapat mendorong kebutuhan pasar dalam negeri secara lebih efektif, pemerintah dapat menerapkan pajak ekspor minyak goreng menjadi lebih tinggi dan memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri tercukupi.
Pemerintah dapat menaikturunkan kebijakan ekspor ini sesuai dengan kebutuhan dalam negeri. Apabila kebutuhan dalam negeri kurang, pemerintah dapat menaikkan pajak ekspor sehingga mengurangi motivasi produsen domestik untuk mengekspor minyak ke luar negeri. Sebaliknya, jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, pemerintah bisa menurunkan pajak ekspor.
“Semua CPO diproduksi juga bisa terjual, baik di dalam atau luar negeri,” paparnya.
Relaksasi Kebijakan Biodiesel 30 Persen (B30)
Program B30 adalah program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran 30 persen diesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis solar. Kini dengan adanya peralihan menuju ke produksi biodiesel, konsumsi yang seharusnya digunakan untuk minyak goreng digunakan untuk produksi biodiesel.
Hal itu karena ada kewajiban untuk pengusaha CPO memenuhi market produksi biodiesel sebesar 30 persen. Dengan kurangnya pasokan minyak goreng, pemerintah dapat melakukan relaksasi atau pengenduran kewajiban produsen dalam pemenuhan kebutuhan biodiesel. Persentase biodiesel bisa dikurangi menjadi 20 persen selama masa gejolak kelangkaan minyak goreng terjadi.
“Jika dirasa masih cukup tinggi, bisa diturunkan lagi sampai 15 persen,” tambah Rossanto.
Melakukan Operasi Pasar
Minyak goreng yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari (Foto: canva)
Solusi jangka pendek yang bisa dilakukan yaitu, pemerintah bisa melakukan operasi pasar. Pemerintah dapat mengoperasi bahwa produsen harus memiliki kewajiban untuk mensuplai kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum memenuhi kebutuhan ekspor.
“Misalnya dengan menerapkan kebijakan 20-30 persen dari produksi harus dipasarkan di dalam negeri,” imbuhnya.
Dengan terpenuhinya pasokan minyak goreng dalam negeri, maka harga minyak goreng akan wajar dan terjangkau oleh masyarakat. Intervensi di sektor hulu ini dinilai lebih efektif dan harus diutamakan daripada intervensi di sektor hilir.
Operasi pasar terbuka yang dilakukan pemerintah di sektor hilir dengan menjual minyak goreng dengan harga murah, dinilai kurang efektif. Hal ini karena selama pasokan minyak goreng tidak terpenuhi maka kelangkaan akan terus terjadi dan harga minyak akan tetap naik. [fa]