trending

Empat Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Minta Tak Dipecat dari TNI: Demi Menafkahi Keluarga

Penulis Rangga Bijak Aditya
May 18, 2026
Sidang lanjutan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube/Dilmil Jakarta)
Sidang lanjutan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube/Dilmil Jakarta)

ThePhrase.id - Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menyampaikan permintaan maaf dan berharap tetap dapat berdinas di institusi TNI setelah proses hukum selesai.

Keempat terdakwa tersebut yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Letnan Satu Sami Lakka.

Dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5), Edi mengaku menyesali perbuatannya dan meminta agar tidak dipecat dari TNI agar dapat terus menafkahi keluarganya.

“Kami mohon maaf kepada korban, semoga lekas sembuh. Dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi TNI, karena di situ kami untuk menafkahi keluarga,” ujar Edi di persidangan.

Senada dengan Edi, Kapten Nandala mengucap permohonan maaf kepada pimpinan TNI, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin, dan seluruh masyarakat Indonesia karena perbuatannya yang telah mencoreng nama institusi.

Ia, mewakili terdakwa lainnya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berharap proses hukum berjalan dengan ringan, dengan alasan menafkahi keluarga. 

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, Bapak Menhan, Bapak Kabais TNI, dan seluruh unsur pimpinan TNI, dan kepada seluruh warga negara Indonesia yang menonton keadaan kami,” ucap Nandala.

“Dan harapan kami agar kami diproses hukum seringan mungkin karena untuk menafkahi keluarga,” tambahnya.

Adapun Lettu Budhi dan Lettu Sami Lakka dalam pernyataannya turut menyampaikan hal sama. Mereka mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie dan mendoakan korban untuk lekas pulih.

14 Orang Diduga Terlibat

Sebelumnya, empat personel TNI itu didakwa melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Oditur Militer, Letkol Chk TNI Muhammad Iswadi dalam keterangannya mengungkapkan aksi tersebut dipicu rasa tersinggung para terdakwa setelah Andrie menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta setahun sebelumnya pada 15 Maret 2025.

Terkait aksi penyiraman itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (27/4) lalu mengungkap adanya 14 orang yang diduga terlibat dan saling berkaitan dalam kasus tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh dari hasil analisis rekaman CCTV, data cell dump milik kepolisian, serta keterangan sejumlah saksi.

“Komnas HAM menyimpulkan berdasarkan kluster analisis rekaman CCTV setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung di sekitar Kantor YLBHI,” demikian pernyataan Saurlin dalam konferensi persnya di Jakarta. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic