ThePhrase.id - Otoritas Australia telah menarik empat varian Indomie dari peredaran, yakni rasa rendang, ayam bawang, soto mie, dan mi goreng Aceh. Penarikan ini diumumkan oleh Food Standards Australia and New Zealand (FSANZ) pada Rabu (18/12/2024).
FSANZ mengimbau konsumen yang telah membeli produk tersebut untuk mengembalikannya ke toko untuk mendapatkan pengembalian dana. Selain itu, konsumen yang mengalami reaksi terhadap produk Indomie tersebut diminta untuk segera mencari pertolongan medis.
Lalu, apa yang menjadi penyebab penarikan ini?
Berdasarkan informasi dari FSANZ, penarikan produk Indomie di Australia terkait dengan ketidaklengkapan informasi alergen pada kemasan. Sebagai contoh, kemasan Indomie rasa rendang dan soto mie tidak mencantumkan alergen susu, sementara rasa ayam bawang tidak mencantumkan alergen telur. Selain itu, kemasan mi goreng Aceh tidak mencantumkan alergen udang, ikan, susu, dan telur.
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) selaku produsen Indomie, Gideon A. Putro, dilansir dari cnbcindonesia.com, menyampaikan bahwa seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia sudah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan Codex Standard for Instant Noodles.
Produk-produk ini juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi di fasilitas bersertifikasi ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan.
Gideon juga menambahkan bahwa semua produk Indomie yang diekspor ke luar negeri, termasuk Australia, mematuhi peraturan dan persyaratan keamanan pangan yang berlaku di negara tujuan, termasuk di Australia.
Pihak manajemen Indofood menegaskan bahwa produk-produk yang ditarik dari pasar Australia bukanlah produk resmi yang diekspor oleh perusahaan, melainkan produk impor paralel yang dibawa oleh importir non-distributor resmi. Hal ini terlihat dari penggunaan bahasa Indonesia pada kemasan, yang seharusnya menggunakan bahasa Inggris. Dengan demikian, produk Indomie yang resmi diekspor ke Australia sepenuhnya memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh otoritas setempat.
Meskipun penarikan ini terjadi, pihak perusahaan memastikan bahwa tidak ada dampak material terhadap operasional atau kinerja keuangan mereka. Produk Indomie yang secara resmi diekspor ke Australia tetap dapat dipasarkan dan didistribusikan dengan normal oleh distributor resmi tanpa adanya penahanan atau penarikan oleh otoritas Australia. [nadira]