trending

Fakta-fakta OTT Dugaan Korupsi Dana Bencana oleh KPK di BNPB

Penulis M. Hafid
Oct 14, 2026
Ilustrasi KPK. Foto: kpk.go.id
Ilustrasi KPK. Foto: kpk.go.id

ThePhrase.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10).

Dalam operasi senyap itu KPK mengamankan sebanyak 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Rabu (14/10).

Terdapat sejumlah fakta lain yang terungkap dari hasil OTT tersebut. Berikut rinciannya:

14 Orang Diamankan

Sebanyak 14 orang diamankan KPK dalam operasi senyap di lingkungan BNPB, termasuk Sestama BNPB Rustian.

"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," imbuhnya.

Sita Uang Miliaran Rupiah hingga Logam Mulia

Dalam operasi tersebut KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai sebanyak Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senial sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi.

Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

Menurut Budi, OTT yang dilakukan lembaganya menyangkut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan," terangnya.

Respons BNPB

BNPB menghormati OTT yang dilakukan KPK, namun mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Jubir BNPB Berton Pandjaitan.

Berton mengaku lembaganya akan kooperatif dan berjanji tidak mengintervensi kasus dugaan rasuah itu.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic