trending

Fakta-Fakta Video Viral Dua Pria Berciuman di PNJ: Kenal di X hingga Ayah Sujud Minta Maaf

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jun 04, 2026
Lambang LGBT. (Foto: Canva)
Lambang LGBT. (Foto: Canva)

ThePhrase.id - Tengah viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua pria berciuman di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di area selasar perpustakaan kampus pada Selasa (2/6) dan langsung memicu perhatian luas dari mahasiswa maupun masyarakat umum.

Video tersebut diduga direkam oleh seseorang dari dalam ruangan yang menyaksikan aksi penyimpangan tersebut. Tak lama setelah itu, kedua pelaku dihampiri oleh sejumlah mahasiswa dan kemudian diamankan.

Berikut Sejumlah Fakta Kasus Tersebut:

Satu Mahasiswa PNJ, Satu Pihak Eksternal

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ, Muhammad Farrel Adityama menjelaskan bahwa hanya satu dari dua pria tersebut yang berstatus mahasiswa PNJ, yakni AZ yang diketahui masih menempuh pendidikan di semester dua.

Sementara pria lainnya disebut tidak berasal dari PNJ maupun perguruan tinggi lain.

“Satunya bukan berasal dari kampus ini dan juga tidak berasal dari kampus mana pun. Jadi memang bukan mahasiswa,” ujar Farell dalam keterangannya, Selasa (2/6). 

“Berdasarkan penuturan yang disampaikan kepada kami, itu memang mereka berdua saling kenal (melalui media sosial X),” tambahnya.

Disidang di Lapangan

Pada malam harinya, kedua pria tersebut dibawa ke lapangan kampus untuk menyampaikan klarifikasi yang disaksikan mahasiswa lain, pihak kampus, serta ayah dari salah satu pelaku.

Dalam kesempatan itu, AZ menyampaikan penjelasan mengenai kronologi perkenalannya dengan pria tersebut, hingga terjadinya peristiwa yang viral itu.

Ayah Pelaku Sujud Minta Maaf, Teriak Malu

Momen yang paling menyita perhatian adalah ketika ayah AZ yang hadir, sambil menahan rasa malu, dengan lantang menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa serta pihak kampus.

Dalam video yang beredar, ia tampak emosional dan beberapa kali menundukkan kepala, hingga melepas tas dan sendalnya, kemudian bersujud.

“Saya mohon maaf sama institusi yang hebat ini, saya mohon maaf untuk teman-teman semua. Malu saya, malu,” ujar ayah AZ.

Ia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pihak kampus terkait sanksi yang akan diberikan kepada anaknya.

“Kampus yang begitu membanggakan menjadi tidak bermakna lagi karena dia, kelakuan anak saya ini. Jadi kalau misalkan pihak kampus mau men-DO (drop out) dia, memberhentikan dia, jangan takut. Kembalikan kepada kami,” tuturnya.

Melihat aksi tersebut, mahasiswa yang berada di lokasi menguatkan pria tersebut dan mencemooh AZ bahwa seharusnya ia malu akan perbuatannya, hingga membuat sang ayah harus menanggung malu.

BEM PNJ Ajak Mahasiswa Kawal Kasus

Fakta Fakta Video Viral Dua Pria Berciuman di PNJ  Kenal di X hingga Ayah Sujud Minta Maaf
Keterangan pers Politeknik Negeri Jakarta soal kasus dua pria berciuman di lingkungan kampus. (Foto: Instagram/politekniknegerijakarta)

Sementara itu, BEM PNJ menegaskan bahwa segala pelanggaran norma, tata tertib, dan kode etik kampus harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” demikian pernyataan resmi BEM PNJ, yang juga dipublikasikan melalui akun Instagram @bempnj.

BEM juga mengajak mahasiswa mengawal penyelesaian kasus secara terbuka dan objektif tanpa berfokus pada identitas individu yang terlibat.

PNJ Kaji Sanksi, Pastikan Profesional

Sementara itu, pihak PNJ menyatakan proses penelaahan internal masih berlangsung. Kampus memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan proporsional dengan tetap menjunjung asas keadilan serta praduga tak bersalah.

“Proses penyelesaian internal PNJ menegaskan bahwa proses penelaahan dan penanganan internal masih berlangsung. Kasus ini sedang ditelaah oleh Komisi Disiplin serta unit terkait sesuai kewenangan masing-masing dan ketentuan yang berlaku di lingkungan PNJ,” demikian pernyataan resmi PNJ pada Kamis (4/6), yang juga diunggah melalui Instagram resminya @politekniknegerijakarta.

Pihak kampus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut dan menghormati privasi pihak-pihak yang terlibat, sembari mempercayakan penyelesaian kasus kepada institusi kampus. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic