
ThePhrase.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, disebut memiliki rumah mewah berstandar apartemen.
Berdasarkan temuan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9) lalu, rumah tersebut memiliki fasilitas lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah lainnya.
Ombudsman menduga Lapas Cibinong mengkomersialisasikan rumah mewah bagi para nara pidana. Hal itu diketahui berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu penghuni klaster rumah mewah tersebut.
"Berdasarkan wawancara kami pada saat itu terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersialkan. Nah ini yang perlu nanti kita dalami lagi," kata anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan di Jakarta, Kamis (24/9).
Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan adanya praktik pungutan liar di kawasan Lapas Cibinong. Hal itu juga diketahui berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu keluarga warga binaan yang sedang melakukan kunjungan.
"Dan itu memang mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya. Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugas kah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana," ungkapnya.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah nama-nama besar yang mendekam di Lapas Cibinong, salah satunya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia ditahan di Lapas Cibinong sejak 29 Agustus 2023.
Mantan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR serta Kuat Ma'ruf turut ditahan di lapas tersebut dalam kasus yang sama.
Nama besar lainnya adalah Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah juga mendekam di Lapas Cibinong sejak 21 Juli 2025.
Suami aktris Sandra Dewi itu divonis 20 tahun penjara setelah membuat negara merugi Rp300 triliun.
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen juga terdaftar sebagai warga binaan di Lapas Cibinong sejak 7 Agustus 2023.
Pepen divonis 12 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi ketika menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi.
Kendati begitu, Ombudsman belum bisa memastikan apakah mereka menjadi penghuni rumah mewah tersebut lantaran tidak bertemu secara langsung saat sidak dilakukan.
"Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung," tuturnya.
Kendati begitu, Ombudsman memastikan akan melakukan pendalaman atas berbagai temuan di Lapas Cibinong, termasuk menelusuri siapa saja penghuni hunian eksklusif itu. (M Hafid)