ThePhrase.id - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menghadapi desakan untuk mencabut hak Amerika Serikat sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026. Dorongan itu muncul setelah terjadinya penembakan yang menewaskan aktivis konservatif Charlie Kirk.
Amerika Serikat dijadwalkan menjadi tuan rumah bersama Kanada dan Meksiko dalam turnamen sepak bola terbesar dunia tersebut. Akan tetapi, sejumlah pihak menyoroti isu keamanan jelang gelaran yang tinggal kurang dari dua tahun lagi.
Charlie Kirk, 31 tahun, ditembak saat menghadiri sebuah acara di Utah Valley University (UVU), Rabu, 10 September 2025. Insiden terjadi sekitar pukul 12.20 siang saat ia menjawab pertanyaan mengenai kekerasan bersenjata.
Kirk sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kabar duka tersebut melalui media sosial.
Pihak kepolisian Utah menyatakan dua orang sempat diamankan usai penembakan. Akan tetapi, keduanya kemudian dibebaskan dan perburuan terhadap pelaku masih berlangsung.
Tragedi ini menambah daftar panjang insiden kekerasan politik di Amerika Serikat. Trump menjadi target percobaan pembunuhan dalam sebuah acara pada Juli 2025. Percobaan lain kembali terjadi di lapangan golf miliknya di West Palm Beach pada September.
Ryan Wesley Routh, 59 tahun, didakwa mencoba membunuh Presiden Trump. Persidangan kasus tersebut berlangsung di Florida pekan ini.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), hampir 47.000 orang meninggal akibat luka terkait senjata api di Amerika Serikat sepanjang 2023. Angka tersebut memperkuat kekhawatiran publik terhadap keamanan di negara tersebut.
Kematian Kirk memicu kembali perdebatan soal pengendalian senjata dan keamanan publik di Amerika Serikat. Sejumlah penggemar sepak bola melalui media sosial meminta FIFA mencabut hak tuan rumah Piala Dunia dari Amerika Serikat.
Hingga kini, FIFA belum memberi tanda bahwa mereka akan membatalkan status Amerika Serikat sebagai tuan rumah. Dalam pernyataan sebelumnya, setelah penembakan di pesta kemenangan Kansas City Chiefs pada Super Bowl 2024, FIFA menegaskan komitmennya terhadap standar keamanan tertinggi.
Juru bicara FIFA menyebut keselamatan suporter dan pemain adalah bagian penting dari operasi Piala Dunia. Federasi bekerja sama dengan otoritas federal, negara bagian, suku, hingga komite kota tuan rumah untuk memastikan standar keamanan yang optimal.
Pada Juni 2025, setelah terjadi protes keras terhadap kebijakan imigrasi di Los Angeles, salah satu kota tuan rumah Piala Dunia, Presiden FIFA, Gianni Infantino, juga menegaskan prioritas keamanan bagi semua penonton. Ia menambahkan bahwa tujuan utama adalah menciptakan atmosfer yang aman bagi penggemar yang hadir.
Dalam catatan sejarah, FIFA memang tidak pernah mencabut hak tuan rumah Piala Dunia. Akan tetapi, ada dua kasus ketika negara dicoret sebagai penyelenggara turnamen resmi FIFA.
Kolombia awalnya terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia 1986, tetapi mundur empat tahun sebelumnya karena tidak mampu memenuhi tuntutan infrastruktur dan keuangan. Turnamen itu kemudian dialihkan ke Meksiko.
Indonesia juga pernah dicoret sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Keputusan itu diambil setelah PSSI membatalkan undian grup akibat penolakan Pemerintah Provinsi Bali untuk menerima kehadiran Timnas Israel. (Rangga)