lifestyle

Flexing ala Crazy Rich Indonesia, Apa Kata Pakar Hukum & Komunikasi?

Penulis Firda Ayu
Apr 12, 2022
Flexing ala Crazy Rich Indonesia, Apa Kata Pakar Hukum & Komunikasi?
ThePhrase.id – Kasus penipuan berkedok Binary option kini sedang ramai diperbincangkan. Hal ini karena dua tersangka dari kasus ini, Indra Kenz dan Doni Salmanan dikenal sebagai Crazy Rich Indonesia.

Orang super tajir ini kerap melakukan flexing atau pamer harta kekayaan mereka di media sosial. Tak hanya pamer, mereka juga kerap menghamburkan uang atau menghadiahkan berbagai barang mewah.

Dijadikan kedok penipuan, apakah flexing ini?

Nisa Kurnia Illahiati dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) menyebut bahwa Flexing terjadi karena media sosial mengizinkan penggunanya untuk menjadi siapapun yang ia mau seperti menjadi seseorang yang ‘tampaknya’ kaya raya.

Indra Salmanan dan istri memamerkan mobil mewah mereka (Foto: instagram/donisalmanan)


Nisa menambah bahwa perkembangan teknologi informasi dan dunia maya membuat korban penipuan dapat digaet dengan lebih mudah. Hal ini karena masyarakat biasa meniru public figure atau orang yang terkenal.

“Pada saat kita berinteraksi di dunia maya, kita secara tidak sadar mencari kesamaan, mengidentifikasi. Misalnya kita lihat mana orang-orang yang kita anggap berhasil. Jika ingin menjadi seperti itu, maka aku harus meniru apa yang orang itu lakukan,” jelas Nisa.

Flexing Demi Konten

Nisa menekankan bahwa penipuan semacam itu dilakukan dengan tema konten senada yang kemudian disebar melalui media sosial. Tema dalam konten tersebut biasanya mengisyaratkan bahwa semua orang bisa cepat kaya dan sukses dalam waktu singkat.

Nisa Kurnia Illahiati SIKom MMedKom (Foto:istimewa)


Selain aksi pamer mobil maupun outfit, aksi bagi-bagi uang atau kedermawaan juga populer. Konten ini menyampaikan pesan bahwa mereka tidak hanya kaya, tapi juga berhati malaikat.

Persona palsu ini punya tendensi besar dipercayai oleh masyarakat yang biasanya mudah percaya pada apa yang orang katakan. Selain itu, banyak orang luluh dan percaya pada tampilan glamor para penipu Crazy Rich Indonesia ini.

Selain itu, tuntutan sosial agar seseorang harus mandiri dan melek secara finansial sedini mungkin juga menjadi alasan. Orang-orang terpikat pada konten Crazy Rich ini demi keinginan independen secara finansial.

Adanya keinginan untuk cepat kaya, lanjut Nisa, malah mampu mendorong orang-orang untuk terjerumus pada penipuan seperti investasi akal-akalan Indra dan Doni ini.

“Kalau ada sesuatu yang too good to be true (terlalu sempurna untuk jadi nyata), biasanya begitu. Pasti ada sesuatu di balik itu semua,” tandas Nisa.

Ilustrasi menghambur-hamburkan uang (Foto:canva)


Crazy Rich diburu Dirjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku senang dengan kebiasaan flexing crazy rich ini karena bisa memburu mereka untuk membayar pajak. Pakar Hukum Unair, Indrawati menyebut para crazy rich ini merupakan sasaran empuk petugas pajak karena pajak dari mereka dapat disalurkan kepada masyarakat terlebih di masa pandemi dan inflasi ekonomi saat ini.

Indrawati juga menambah bahwa rencana Menkeu ini sesuai dengan aturan hukum dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan yang berlaku tanggal 29 Oktober 2021.

“Di mana layer dari penghasilan setiap individu atau wajib pajak ini dinaikkan karena negara perlu pembiayaan di masa pandemi,” ujar Indrawati.

Pada harmonisasi perpajakan tersebut ada perubahan layer dan crazy rich termasuk pada golongan tertinggi yaitu 35 persen dengan berpenghasilan di atas lima miliar per tahun.

Crazy rich akan dikenakan PPh yang sifatnya dikenakan secara langsung kepada mereka yang menerima penghasilan atau memiliki harta kekayaan dan merupakan kewenangan pusat, bukan daerah.

Indra Kenz mengenakan outfit mahal dan memberikan tips mendapat uang secara cepat (Foto: youtube/IndraKenz)


“Pemerintah istilahnya sudah mengibarkan bendera peringatan kepada para crazy rich. Negara tentu boleh memungut pajak yang bersifat memaksa sesuai dengan Pasal 23A UUD NRI 1945,” jelas dosen Fakultas Hukum Unair ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pajak adalah kewajiban konstitusi antara rakyat dan negara. Sehingga aksi dan implementasi yang dibutuhkan saat ini bukan hanya berita di media. Dengan kebijakan ini, orang-orang tidak akan sembrono memamerkan harta kekayaan mereka di media sosial.

“Ini instrumen yang luar biasa bagi Kemenkeu untuk membidik pajak para golongan super tajir,” pungkas Indrawati. [fa]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic