trending

Food Vlogger Codeblu Dilaporkan Kembali ke Bareskrim

Penulis Ashila Syifaa
Feb 14, 2026
Codeblu dilaporkan kembali ke Bareskrim. (Foto: Instagram/codebluuuu)
Codeblu dilaporkan kembali ke Bareskrim. (Foto: Instagram/codebluuuu)

ThePhrase.id - Food vlogger William Anderson atau yang dikenal dengan nama Codeblu kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi oleh pihak pemilik merek kue Clairmont. 

Laporan tersebut diajukan oleh PT Prima Hidup Lestari ke Bareskrim Mabes Polri pada 2 Februari 2026 terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar, pencemaran nama baik, serta pemerasan melalui konten ulasan makanan yang beredar di media sosial. Perkara ini menjadi kelanjutan dari polemik panjang antara kreator konten kuliner tersebut dengan pihak usaha yang merasa dirugikan oleh materi review yang viral di publik.

Dalam laporan yang teregistrasi resmi di kepolisian, pihak pelapor menilai unggahan video Codeblu memuat pernyataan yang dianggap tidak akurat, termasuk tuduhan mengenai kualitas produk yang disebut tidak layak konsumsi dan narasi penyaluran makanan bermasalah kepada panti asuhan.

Konten tersebut disebut berdampak langsung pada reputasi bisnis, pembatalan pesanan pelanggan, serta penurunan penjualan dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai miliaran rupiah. Selain itu, kuasa hukum perusahaan juga menyampaikan adanya dugaan permintaan imbalan berupa layanan konsultasi berbayar dengan nilai ratusan juta rupiah yang dikaitkan dengan penghapusan atau perbaikan konten, sehingga dimasukkan sebagai unsur dugaan pemerasan dalam laporan.

Kasus ini sebelumnya sempat diajukan di tingkat kepolisian wilayah dan diwarnai upaya mediasi, namun tidak menghasilkan kesepakatan sehingga laporan kembali diajukan di tingkat pusat melalui Direktorat Tindak Pidana Siber. 

Hingga kini proses hukum masih berada pada tahap awal penanganan, dengan penyidik mempelajari bukti digital, keterangan para pihak, serta dampak yang ditimbulkan dari penyebaran konten di ruang siber. Pihak pelapor berharap penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi preseden mengenai batas tanggung jawab kreator konten dalam menyampaikan ulasan kepada publik.

Perkembangan kasus ini turut memicu perdebatan lebih luas mengenai batas antara kritik konsumen, kebebasan berekspresi di media sosial, dan potensi konsekuensi hukum ketika suatu ulasan dinilai merugikan pihak tertentu. Aparat penegak hukum masih mendalami laporan yang masuk, sementara publik menantikan klarifikasi lanjutan dari kedua belah pihak seiring berjalannya proses penyelidikan. [Syifaa]

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic