features

Forensik dan Uji Balistik pada Kasus Pembunuhan dengan Senjata Api

Penulis Aswan AS
Aug 03, 2022
Forensik dan Uji Balistik pada Kasus Pembunuhan dengan Senjata Api
ThePhrase.id - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengatakan kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat ini mudah diungkap, karena barang bukti jelas, senjata jelas, lokasi jelas dan korban pun jelas. Korban bukan mayat yang hanyut di kali yang tak jelas identitasnya yang memerlukan penyelidikan lama.

Ilustrasi penembakan - Kronologi peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sempat terjadi baku tembak antara ajudan dengan sopir.


“Dalam kasus ini semua bisa bicara, tempat kejadian perkara, senjata, peluru, proyektil, isi hape, cctv, decoder yang ada di lokasi bisa bicara dan mengungkapkannya,” kata pensiunan polisi yang kini berprofesi sebagai petani ini.

Karena itu ada tanda tanya besar mengapa kasus ini sulit diungkap hingga hampir berjalan sebulan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikannya pun sudah berpindah 3 kali, mulai dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan terakhir ditangani langsung oleh Mabes Polri.

Beda dengan kasus pembunuhan yang masih belum jelas seperti kasus mayat yang hanyut di sungai yang belum jelas identitasnya. Untuk mengungkapkannya perlu waktu lama dimulai dari mengungkap identitas korban, penyebab kematian dan alat yang digunakan untuk membunuh korban. Jika korban dibunuh dengan senjata api, maka penyelidikan akan bertambah lama lagi yakni mengungkap jenis senjata yang digunakan pelaku jika pelakunya belum diketahui.

Mengungkap jenis senjata dari bekas tembakan

Bekas tembakan yang dimaksud adalah berupa luka pada tubuh korban, proyektil, slongsong dan juga mesiu. Jika bekas tembakan itu berupa proyektil atau slongsong dari peluru yang ditembakkan maka akan lebih mudah mengetahui jenis senjata api yang digunakan. Tetapi jika bekas itu hanya berupa luka pada tubuh korban maka perlu forensik untuk mengungkapkannya.

Wikipedia mendefinisikan Forensik sebagai bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam hal ini adalah forensik kedokteran.

Senjata api HS-9 yang digunakan dalam baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto. Republika


Di kepolisian forensik dilakukan di tempat khusus yang disebut dengan Laboratorium Forensik. Peranan laboratorium forensik penting dalam mengungkap kasus kejahatan melalui proses pemeriksaan barang bukti. Sistem pembuktian menurut ilmu forensik yaitu adanya bukti segi tiga TKP, maka terdapat rantai antara korban, barang bukti dan pelaku. Oleh karena itu, tidak semua kejahatan dapat diketahui dan diungkap melalui keterangan saksi dan tersangka atau terdakwa saja, tetapi barang bukti juga dapat memberi petunjuk atau keterangan atas suatu tindak kejahatan.

Dari forensik ini diperoleh data tentang kondisi luka di tubuh korban berupa ukuran lebar dan dalam lukanya, termasuk bentuk atau pola robekan luka yang menyebabkan korban meninggal. Data ini kemudian akan dianalisa dengan data dari forensik lain. Salah satunya Forensik Balistik, yakni salah satu ilmu dalam penyidikan kasus tindak kriminal dengan senjata api dan bahan peledak. Hal ini untuk meneliti senjata apa saja yang telah digunakan dalam tindak kejahatan tersebut, berapa jarak yang ditempuh, dan dari arah mana penembakan tersebut dilakuka. Lalu meneliti apakah senjata yang dipakai dalam kejahatan tersebut masih beroperasi.

Pada umumnya sering dilakukan kerja sama antar bidang forensik, dalam menganalisis efek luka yang ditimbulkan pada korban dalam merekonstruksi sebuah tindak kriminal dengan menggunakan senjata api.

Senjata api Glock 17 yang digunakan dalam baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: IST.


Ahli Forensik Balistik sudah memilki data tentang senjata karena setiap senjata memiliki sifat dan karakteristik sendiri-sendiri. Data primer tentang senjata itu dikeluarkan oleh pabrik di mana senjata itu diproduksi, seperti jenis, ukuran, kaliber, jarak tembak efektif, termasuk putaran dan kecepatan peluru setelah dikeluarkan dari laras.

Selain data primer, data pendukung lainnya juga seperti bekas tembakan di berbagai media atau benda. Termasuk robekan pada daging dan patahan tulang yang terkena peluru senjata tersebut. Dari semua data itu dianalisa untuk menyimpulkan jenis senjata yang digunakan untuk membunuh korban.

Uji Balistik

Jika barang bukti sudah diketahui jenisnya dari pembuktian forensik melalui sisa tembakan berupa luka tembak atau proyektil di tempat kejadian perkara atau di tubuh korban, maka akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui cara lepasnya peluru dari senjata yang menyebabkan korban luka atau meninggal. Pengujian ini untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku dalam menjalankan aksinya membunuh atau melukai korban.

Marausin Sinaga, dalam “Ilmu Balistik” melalui, http://ilmuballistik.blogspot.com menjelaskan Balistik adalah ilmu yang mempelajari gerakan proyeksi dari proyektil. Dalam arti yang lebih luas lagi di kalangan militer balistik adalah mempelajari gerakan proyektil, gerakan roket, gerakan bom dan sebagainya.

Balistik ini dibagi dalam 3 bagian. Pertama, Balistik Dalam adalah suatu ilmu yang mempelajari semua kejadian proyektil pada saat amunisi mulai dinyalakan sampai pada saat proyektil keluar dari mulut laras.

Kedua, Balistik Luar adalah bagian dari ilmu balistik yang hanya mempelajari lintasan peluru setelah meninggalkan laras. Batas antara Balistik Dalam dan Balistik Luar dimulai pada saat peluru meninggalkan laras.

Ketiga, Balistik Akhir adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang pola atau bentuk tingkah laku dari suatu peluru atau proyektil dan pecahannya (fragmentasi) pada suatu perkenaan (sasaran) serta tentang efek dari perkenaannya, tetapi bukan berbicara tentang pengaruh luka yang diakibatkan oleh unsur kimia atau racun.

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Foto: Instagram @mnctvnews


Mengapa kasus pembunuhan Brigadir J sulit diungkap?

Pada kasus pembunuhan Brigadir Joshua, semua unsur untuk mengungkapkan kasus sudah jelas, ada barang bukti, korban, TKP, Pelaku penembakan, CCTV, saksi atau orang yang ada di lokasi saat kejadian perkara dan lain-lain, tetapi kasus ini sangat sulit diungkap. Apakah karena ini ada upaya untuk membelokkan kasus ini dengan tujuan untuk melindungi pelaku aslinya? Atau ada kekuatan lain yang khawatir terseret jika pelaku utama tertangkap? Banyak pertanyaan yang membuat khalayak menerka dan berspekulasi yang akan berdampak pada kredibilitas institusi polisi di mata publik. (Aswan AS, Diolah dari berbagai sumber)

Tags Terkait

 
Related News

Popular News

 

News Topic