politics

Gagal Masuk DPR, Majelis PPP Desak DPP Gelar Muktamar

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jun 19, 2024
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy. (Foto: Instagram/romahurmuziy)
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy. (Foto: Instagram/romahurmuziy)

ThePhrase.id - Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) layangkan surat ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP yang diketuai Plt. Ketua Umum Mardiono untuk secepatnya menggelar muktamar, sebagai evaluasi kegagalan partai masuk ke DPR RI.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy yang mengatakan surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.

“Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt. Ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah),” ucap Romahurmuziy dalam keterangannya pada Selasa (18/6) dikutip Antaranews.

Surat tertanggal 1 Mei 2024 itu telah ditandatangani empat petinggi dewan majelis, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy.

Adapun isi surat tersebut ialah sikap dewan majelis yang meminta Muktamar PPP digelar secepatnya di tahun 2024.

“Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur 'Pelaksana Tugas' Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” isi surat tersebut.

Dalam sikap tersebut disampaikan juga agar setidaknya muktamar digelar paling lambat tiga bulan setelah surat diterima.

“Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima” bunyi surat itu.

Selain Muktamar, dewan majelis juga meminta DPP PPP untuk menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan sikap terhadap pemerintahan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April 2024. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan musyawarah kerja nasional (mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya,” lanjut surat tersebut. (Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic