ThePhrase.id - Istilah gaji dan insentif sering digunakan untuk merujuk pada kompensasi yang diterima oleh karyawan. Kerap dianggap karena keduanya berkaitan dengan penghasilan, apa perbedaan dari insentif dan gaji?
Berdasarkan aturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia gaji memiliki definisi hak pokok karyawan yang sudah bekerja pada suatu perusahaan atau pembayaran reguler yang biasa diterima oleh karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan selama periode waktu tertentu. Perusahaan dapat memberikan gaji dengan periode waktu harian, mingguan, dan yang paling umum diberikan secara bulanan.
Berbeda dengan gaji, insentif tidak diberikan secara reguler. Insentif sendiri menurut KBBI merupakan tambahan penghasilan (uang, barang, dan sebagainya) yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja atau uang perangsang. Insentif dapat diberikan oleh pengusaha kepada karyawan dalam jabatan atau pekerjaan tertentu sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Jika gaji merupakan hak pokok karyawan, The Balance Careers menyebut ada beberapa syarat pemberian insentif yang sering diterapkan oleh perusahaan.
Diberikan sebagai uang perangsang yang dapat menaikkan gairah kerja, insentif memiliki berbagai manfaat baik untuk pengusaha maupun untuk karyawan.
Itu dia beberapa perbedaan gaji dan insentif, kombinasi yang tepat antara gaji dan insentif dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif baik bagi pengusaha maupun karyawan. [fa]