features

Ganjalan Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo Subianto

Penulis Aswandi AS
Oct 22, 2024
Presiden Prabowo ketika menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden RI di Gedung Nusantara MPR RI, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/24). (Foto: Instagram/prabowo)
Presiden Prabowo ketika menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden RI di Gedung Nusantara MPR RI, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/24). (Foto: Instagram/prabowo)

ThePhrase.id - Pidato pertama Prabowo Subianto pada pelantikannya sebagai Presiden RI ke-8, Minggu 20 Oktober 2024 telah memberikan harapan banyak orang. Pidato itu seperti secercah cahaya di ujung gorong-gorong  yang  telah mengungkung anak negeri  ini dalam satu perjalanan panjang  yang tak jelas kemana negeri ini akan dibawa.  Satu dekade dalam ketidakpastian dalam halusinasi antara dusta dan fakta yang membuat banyak orang yang tak bisa membedakan antara alam maya dan alam nyata.

Dengan gaya khasnya Prabowa telah menyalakan harapan itu dengan mengingatkan tujuan dan arah nageri yang telah dirintis oleh para pendiri bangsa ini. Dia mengajak melangkah bersama dengan bertumpu pada kekuatan bangsa sendiri dengan swasembada pangan dan energi  yang sumbernya berlimpah di negeri ini.  Sebuah ajakan untuk fokus melaksanakan sebagai pilihan yang harus diambill di tengah situasi global yang ada saat ini.

“Saya telah mencanangkan, bahwa Indonesia harus segera swasembada pangan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya” ujar Prabowo dalam pidatonya.

“Kita harus swasembada energi dan kita mampu untuk swasembada energi,” ucap Prabowo di bagian lain pidatonya.

Prabowo bertekad untuk memberantas korupsi yang telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti bangsa ini.  Dia meminta semua unsur pimpinan di semua tingkatan untuk menjadi contoh pemberantasan korupsi.

“Kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi. Insya Allah kita akan kurangi secara signifikan,” ucap Prabowo dengan penuh keyakinan.

Tekad yang banyak diapresiasi oleh sejumlah kalangan karena korupsi telah menjadi  penyakit kronis yang membuat negara ini gagal memberi kesejahteraan kepada rakyatnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh komitmen Prabowo Subianto dalam memperkuat upaya pemberantasan korups. "Sebagai bagian dari gerakan nasional melawan korupsi, KPK menyambut baik rencana penguatan sistem pendanaan dan pembiayaan politik yang lebih independen dan transparan, serta upaya mencegah korupsi dalam menjaga keberlangsungan demokrasi," kata  Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, Minggu, 20 Oktober 2024.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman juga mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto yang tegas melawan korupsi.  Namun, ketegasan itu menurut  Zaenur, perlu dituangkan dalam bentuk yang konkret.

“Itu sesuatu yang baik, harus didukung. Tetapi pidato tidak akan pernah bisa mengurangi atau menghilangkan korupsi. Pidato itu harus diimplementasikan dalam tindakan nyata, dalam bentuk kebijakan-kebijakan konkret untuk dapat menekan korupsi, baik dalam bentuk pencegahan ataupun penindakan," kata Zaenur, Senin, 21 Oktober 2024.

Zaenur menyebut langkah konkret yang harus dilakukan Presiden Prabowo dalam 100 hari pemerintahannya ialah mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset dan mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi.  Namun yang terpenting dari dua hal itu  menurut Zaenur,  Presiden Prabowo harus menempatkan sosok yang memiliki integritas dan tidak pernah tersandung kasus hukum.  Prabowo juga harus melakukan pengawasan kepada para menterinya agar tidak terjerumus ke dalam pusaran korupsi.

“Tapi kalau di dalamnya ada nama-nama orang yang bermasalah maka sangat potensial ke depan juga kabinet ini akan bermasalah dari sisi integritas khususnya terkait dengan korupsi,”  ujar Zaenur mengkahawtirkan tekad Prabowo dengan postur kabinet yang diisi oleh nama-nama pilihan Prabowo.

Pesismisme dengan postur kabinet terhadap tekad memberantasan  korupsi Prabowo juga disampaikan oleh mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua. Ia  menyebut banyak nama bermasalah dalam kabinet  Prabowo Subianto, yang diduga terlibat kasus korupsi,  terutama menteri di era Jokowi yang diduga pernah tersandung kasus korupsi.

“Beberapa menteri lama masih dipakai, padahal menteri lama itu terlibat korupsi seperti Airlangga punya kasus nikel dan macam-macam, Ketum PAN punya kasus, apalagi Bahlil. Jadi orang-orang lama dari Jokowi itu orang yang terlibat korupsi,” kata Abdullah dalam wawancara Radio Silaturahim, Bekasi,  Jumat,18 Oktober 2024.

Selain para menteri yang disebut bermasalah, ganjalan lain dari tekad pemberantasan korupsi Prabowo Subianto adalah Wapres Gibran Rakabuming Raka.  Gibran dianggap sebagai simbol pelanggaran hukum dan konstistusi  dengan  masalah pencalonannya  sebagai wakil presiden lalu.  Juga kasus lain yang menyeretnya seperti kasus jet pribadi, keaslian ijazah dan juga kasus akun Fufufafa yang diduga sebagai miliknya. (Aswan AS)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic