trending

Gerindra Sayangkan Pernyataan Hotman Paris yang Seret Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

Penulis M. Hafid
Jul 20, 2026
Hotman Paris Hutapea. Foto: istimewa
Hotman Paris Hutapea. Foto: istimewa

ThePhrase.id - Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyeret naman Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi yang menjerat kliennya.

Hotman menilai penetapan Febrie sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap sosok kebanggaan Prabowo. Pasalnya, pihak kepolisian tanpa izin terlebih dahulu kepada Presiden saat hendak menetapkan tersangka.

"Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," kata Hotman dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Febrie merupakan sosok berprestasi selama mengemban amanah sebagai Jampidsus dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Febrie diklaim sukses menyelamtkan aset negara dengan total Rp430 triliun.

"Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," terangnya.

Namun, pernyataan Hotman Paris dibantah Partai Gerindra, bahwa Prabowo tidak pernah mengintervensi penegakan hukum di Indonesia.

"Presiden Prabowo tidak pernah mencampuri penegakan hukum," kata Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi, Minggu (19/7).

Menurut Bambang, Prabowo punya komitmen kuat untuk memberantas korupsi, termasuk tidak mencegah penegakan hukum terhadap para pembantunya.

"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wakil menteri juga tetap diproses hukum," terangnya.

Lebih lanjut, Gerindra menyesalkan pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Prabowo dalam kasus dugaan korupsi Febrie.

"Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic