
ThePhrase.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengatakan DPR siap berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) jika para mitra kerja, yakni eksekutif juga berkantor di sana.
Menurut Deddy, DPR tidak hanya bekerja sendiri melainkan bersama dengan sejumlah perangkat, seperti alat kelengkapan dewan (AKD) dan Kementerian hingga lembaga negara.
"DPR hanya bisa melakukan fungsinya di sana jika para mitranya juga ada di sana. Jika tidak, di sana itu mau ngapain?" kata Deddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4).
Ada pun mitra Komisi II DPR, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Deddy mengatakan, semua itu harus juga ikut dan berkantor di IKN. Lagi pula, lanjutnya, infrastruktur untuk legislatif dan yudikatif belum rampung kecuali gedung perkantoran eksekutif.
“Ke sana itu buat kerja, bukan menyepi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa gedung-gedung yang sudah rampung, seperti gedung perkantoran eksekutif harus segera dimanfaatkan agar tidak masuk kategori pemborosan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi masukan Deddy Sitorus untuk berkantor di IKN. Dia pun mengajak legislatif untuk berkantor di sana.
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran dalam keterangannya, Kamis (9/4).
"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi," sambungnya.
Adapun dalam rapat dengan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3), Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Pernyataan itu dilontarkan Deddy sembari menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di IKN. Dia meminta Kepala OIKN Basuki berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini.
"Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang," kata dia.
Sementara itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut Gibran bisa berkantor di IKN mulai tahun ini karena gedung dan fasilitas pendukungnya telah rampung.
“Tahun ini bisa karena gedungnya sudah jadi, ya, furniturnya juga yang sementara juga sudah,” kata Basuki. (M Hafid)