politics

Golkar, PKB, PKS, dan PDIP Kritik Jokowi yang Ingin Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK, Dituduh Caper

Penulis M. Hafid
Feb 18, 2026
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ketika ditemui awak media di depan kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (06/11/24). Foto: ANTARA/Aris Wasita
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ketika ditemui awak media di depan kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (06/11/24). Foto: ANTARA/Aris Wasita

ThePhrase.id - Sejumlah partai politik mengkritik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas pernyataannya yang dinilai ingin "cuci tangan" terkait revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut Revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, bahkan dia mengaku tidak turut menandatangani pengesahannya.

Revisi UU KPK dilakukan era Jokowi pada 2019 dan menuai kecaman dari berbagai kalangan karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah.

Setelah enam tahun berlalu, Jokowi justru menyetujui agar UU KPK yang sudah direvisi dikembalikan versi semula.

"Ya, saya setuju. Karena itu (revisi) dulu inisiatif DPR, loh. Jangan keliru ya, inisiatif DPR," kata Jokowi di Solo beberapa waktu lalu.

Jokowi kembali menegaskan bahwa revisi yang dilakukan kala itu merupakan inisiatif DPR, bahkan dia mengaku tidak menandatanganinya.

"Ya memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi. Tapi saya enggak tanda tangan," tuturnya.

Sejumlah partai politik angkat suara dan tidak setuju dengan pernyataan Jokowi, mulai dari Golkar, PKB, PKS, hingga PDIP.

Golkar Sebut Pemerintah Terlibat

Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar yang juga anggota DPR, Sarmuji membantah pernyataan Jokowi. Dia mengatakan bahwa revisi tersebut dilakukan oleh dua belah pihak, yakni DPR dan pemerintah.

"Ya proses penyusunan undang-undang itu kan kedua belah pihak ya, DPR dan pemerintah," kata Sarmuji di Jakarta, Jumat (13/2).

Golkar  PKB  PKS  dan PDIP Kritik Jokowi yang Ingin Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK  Dituduh Caper
Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji. Foto: Instagram

Sementara soal rencana pengembalian UU KPK ke versi yang lama, Sarmuji menyebut hal itu dapat didiskusikan kembali.

"Ya bisa didiskusikan lah, bisa didiskusikan," ucapnya.

PKB Anggap Pernyataan Jokowi Keliru

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menilai klaim Jokowi yang mengaku tidak terlibat dalam Revisi UU KPK keliru.

Menurut Abdullah, Jokowi kala itu turut mengirimkan perwakilannya untuk sama-sama membahas Revisi UU KPK bersama DPR.

"Jadi, pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahaan UU KPK 2029 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak tepat," kata Abdullah, Senin (16/2).

Golkar  PKB  PKS  dan PDIP Kritik Jokowi yang Ingin Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK  Dituduh Caper
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Abdullah. Foto: Dok Fraksi PKB.

"Revisi UU KPK ini dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah," imbuhnya.

Ihwal klaim Jokowi yang tidak menandatangani hasil revisi, Abdullah menyebut bukan berarti Jokowi sebagai kepala negara kala itu tidak sepakat dengan hasilnya.

"Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden untuk mendapat persetujuan bersama," terangnya.

"Dan soal tidak ditandatanganinya UU KPK terbaru oleh beliau, hal tersebut tidak berpengaruh apa-apa karena berdasarkan Pasal 20 ayat (5) UUD 1945, UU tetap berlaku 30 hari setelah disahkan dengan atau tanpa tanda tangan Presiden," imbuhnya.

PKS Bantah Pernyataan Jokowi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil juga berpendapat bahwa "upaya lepas tangan" Jokowi sangat tidak tepat.

"Karena itu, sangat tidak tepat jika Pak Jokowi benar ada mengatakan tidak pernah mengusulkan perubahan UU KPK," kata Nasir pada Selasa (17/2).

Golkar  PKB  PKS  dan PDIP Kritik Jokowi yang Ingin Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK  Dituduh Caper
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. Foto: Dok. Fraksi PKS

Baginya, pemerintah maupun DPR sama-sama punya peran penting dalam pembahasan suatu undang-undang. Sebab, kata Nasir, jika salah satu di antara keduanya tidak setuju atas pembahasan itu, maka proses pembahasan tidak bisa dilanjutkan.

"Pembahasan RUU itu, jika salah satu pihak, apakah eksekutif atau legislatif tidak setuju, maka pembahasan tidak bisa lanjut," terangnya.

PDIP Tuding Jokowi Cuci Tangan

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut pernyataan Jokowi yang mengaku setuju UU KPK dikembalikan ke versi semula, sebagai upaya cari perhatian publik.

Sementara soal pengakuan tidak terlibat dalam penandatanganan hasil revisi tersebut, Ronny menyebut Jokowi hendak cuci tangan.

"Saya sependapat dengan Mas Boyamin dari MAKI, bahwa Presiden Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama. Padahal, semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau. Dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu," kata Ronny, Selasa (17/2).

Golkar  PKB  PKS  dan PDIP Kritik Jokowi yang Ingin Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK  Dituduh Caper
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy. Foto: Dok. PDIP

Ronny mengungkapkan bahwa pada 2019 sejumlah tokoh nasional telah diundang untuk memberikan masukan terkait revisi UU KPK. Sayangnya, Jokowi disebut tidak bertindak apa-apa.

Dengan begitu, Ronny menilai persetujuan Jokowi agar UU KPK kembali ke versi lama tidak berkaitan dengan langkah pemberantasan korupsi, justru hanya untuk mendongkrak elektabilitas partai anaknya, PSI.

"Jadi, pernyataan beliau itu, saya nilai berkaitan dengan upaya beliau untuk mati-matian memperjuangkan PSI. Ini tak lebih dari sekadar untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas untuk PSI," tandasnya. (M Hafid)

Artikel Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic