trending

Gubernur Sulawesi Barat Wajibkan Siswa Membaca 20 Buku, Jadi Syarat Lulus

Penulis Nadira Sekar
Jul 17, 2025
Foto: Ilustrasi Membaca Buku (freepik.com)
Foto: Ilustrasi Membaca Buku (freepik.com)

ThePhrase.id - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan siswa SMA/SMK sederajat membaca minimal 20 buku sebagai salah satu syarat kelulusan. Langkah ini merupakan bagian dari gerakan pembinaan literasi untuk meningkatkan indeks literasi daerah serta menumbuhkan budaya membaca di kalangan pelajar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor: 000.4.14.1/174//11/2025 yang diterbitkan pada 5 Juli 2025. Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal di wilayah Sulawesi Barat.

Dalam ketentuannya, siswa diwajibkan membaca 20 buku selama masa pendidikan mereka. Dua di antaranya adalah biografi tokoh penting asal Sulawesi Barat, yakni Andi Depu dan Baharuddin Lopa, yang dikenal berkontribusi besar terhadap sejarah lokal maupun nasional.

"Pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan," kata Suhardi Duka dalam keterangannya, dikutip dari detik.com.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Suhardi menginstruksikan setiap instansi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,untuk menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini di luar lingkungan sekolah. Tujuannya agar literasi berkembang tak hanya di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan kerja dan masyarakat umum.

Tak hanya itu sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK, serta madrasah, juga diminta mengadakan kunjungan rutin ke perpustakaan setidaknya sekali dalam seminggu. Selain itu, setiap sekolah wajib memiliki perpustakaan yang memadai dengan koleksi buku yang bervariasi, tidak terbatas pada buku pelajaran saja.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Sulbar juga membuka peluang penggunaan dana BOS sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023 untuk pengembangan sarana dan prasarana perpustakaan.

Suhardi juga menekankan pentingnya keberadaan tenaga pengelola di Pojok Baca dan perpustakaan sekolah demi menjamin keberlanjutan program ini.

"Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera," tutupnya. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic