regional

Gunung Rinjani Berlakukan Prosedur Pendakian Baru, Berlaku 11 Agustus

Penulis Ashila Syifaa
Jul 31, 2025
Pemandangan Gunung Rinjani dari Desa Sembalun. (Foto: Wikimedia Commons/Suryanata budi)
Pemandangan Gunung Rinjani dari Desa Sembalun. (Foto: Wikimedia Commons/Suryanata budi)

ThePhrase.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru untuk aktivitas pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok mulai 11 Agustus mendatang.

Penerapan SOP ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan di jalur pendakian gunung api tertinggi kedua di Indonesia.

Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia di Mataram, Selasa (22/7). Ia juga menambahkan bahwa penyusunan SOP tersebut akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025 dan pemberlakuannya dijadwalkan pada 11 Agustus 2025.

"Sekarang kami terus berkoordinasi dengan TNGR. InsyaAllah, SOP akan dilaksanakan secara paralel setelah masa pemeliharaan jalur selesai," ujarnya, Selasa (29/7). Dalam proses pembahasannya, Dinas Pariwisata NTB bersama TNGR telah menyusun poin-poin pembenahan serta melakukan verifikasi dan validasi terhadap isi SOP dengan batas waktu hingga 10 Agustus, agar dapat segera diterapkan pada 11 Agustus.

SOP ini juga difokuskan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) terhadap porter dan pemandu (guide) di kawasan Gunung Rinjani. Dengan begitu, Dinas Pariwisata melakukan proses peningkatan keterampilan untuk 371 porter dan pemandu. Program ini juga telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata NTB, terdapat total 661 porter dan pemandu, namun sebanyak 371 orang di antaranya belum memiliki sertifikat. Sebanyak 50 orang telah mengikuti pelatihan selama masa perawatan jalur pendakian, sementara sisanya akan dilatih pada periode 1–10 Agustus 2025.

Program pelatihan yang diberikan kepada 371 pemandu dan porter ini mencakup pengetahuan dasar mengenai penanganan kesehatan serta teknik penyelamatan di lapangan.

Langkah ini diterapkan sebagai respons atas insiden kecelakaan pendakian yang berujung maut dan menimpa seorang pendaki asal Brasil pada Sabtu (21/6).

Selain itu, Kepala Balai TNGR, Yarman, menambahkan bawah revisi SOP ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku pariwisata dan masyarakat sekitar kawasan Rinjani.

"Ini kita bicara tata kelola Rinjani usai kasus Juliana kemarin. Kami sampaikan ada beberapa evaluasi. Ada evaluasi SDM kami sendiri dan pelaku wisata, sarana termasuk SOP akan kita revisi bersama," ujarnya.

Saat ini, penyusunan ulang SOP pendakian sedang ditangani oleh sebuah kelompok kerja yang terdiri dari berbagai pihak, mulai dari TNGR, Pemerintah Provinsi NTB, hingga instansi terkait lainnya.

"Pokja akan membahas dan menetapkan peran masing-masing, baik untuk porter, operator perjalanan (TO), maupun pemandu (guide). Harapannya, semua ini bisa segera berjalan. Akan ada pertemuan lanjutan untuk mematangkan hal tersebut," jelasnya. [Syifaa]

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic