trending

Guru Seni Tari SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa: Kini Diberhentikan, Disdik DKI Selidiki Modus Pelaku

Penulis Rangga Bijak Aditya
Oct 08, 2026
Stop pelecehan seksual. (Foto: Pexels/Michelle Hart)
Stop pelecehan seksual. (Foto: Pexels/Michelle Hart)

ThePhrase.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah membentuk tim gabungan untuk mendalami motif dan modus dugaan pelecehan dan kekerasan yang melibatkan seorang guru di SMKN 27 Jakarta.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Untuk motif, kami sudah membentuk tim gabungan untuk menelusuri motifnya. Jadi tim gabungan itu bukan hanya Disdik, tapi OPD terkait,” ujar Nahdiana pada Kamis (8/10) dilansir detiknews.

Menurut Nahdiana, tim tersebut juga akan menelusuri modus dugaan tindakan yang dilakukan guru tersebut, termasuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan seksual.

Hingga kini, jumlah siswa yang diduga menjadi korban juga masih dalam penyelidikan. Disdik menyatakan belum mengetahui secara pasti berapa banyak siswa yang terdampak.

Meski demikian, Nahdiana memastikan bahwa pihaknya akan menyiapkan pendampingan terhadap siswa-siswa yang diduga telah menjadi korban dari guru tersebut.

“Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada tadi psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” imbuhnya.

Kasus Ramai di Threads

Sebagai informasi, kasus ini tengah ramai di media sosial setelah seorang pengguna Threads @nrfsyahab mengaku pernah menjadi siswa yang diajar sewaktu SMP dan mengungkap sejumlah tindakan yang pernah dilakukan guru tersebut.

Salah satu dari pengakuannya menyebut bahwa siswa, baik laki-laki maupun perempuan, pernah mendapat hukuman fisik berupa cubitan hingga menimbulkan lebam ketika tidak hafal dalam hafalan alat musik suling atau pianika.

Sejumlah tindakan lain yang dilaporkan antara lain menyentuh, menepuk, meremas bokong siswa, melakukan flirting terhadap siswa laki-laki, mengajak siswa berduaan di tempat sepi dengan alasan tertentu, hingga mengucap kalimat yang dinilai tidak pantas.

Pramono: Tak Diberi Kesempatan jadi Pendidik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil tindakan terhadap guru yang bersangkutan. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim menyebut guru tersebut telah dibebastugaskan dari sekolah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga menegaskan guru tersebut tidak boleh lagi menjadi pendidik di Jakarta.

“Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” tegas Pramono. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic