
ThePhrase.id - Kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini, seorang guru tugas berinisial AR (21) menjadi korban pengeroyokan wali murid di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (5/2).
Pengeroyokan terjadi lantaran oknum wali murid SM (29) dan HM (30) mengaku tidak terima anaknya ditegur dan dipukul oleh AR menggunakan kayu kecil saat proses belajar mengajar pada Selasa (3/2).
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras insiden pengeroyokan guru tugas tersebut. Dunia pendidikan seharusnya terbebas dari kekerasan.
"Sekolah adalah tempat adu pikiran, bukan adu otot layaknya ring tinju," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji dalam keterangan tertulisnya yang diterima ThePhrase.id, Senin (9/2).
Ubaid menilai pengeroyokan guru tugas di Sampang bukan semata kriminal biasa, melainkan bukti nyata akan rapuhnya sistem perlindungan anak dan guru, serta problem menahun komunikasi di lingkungan satuan pendidikan.
Di sisi lain, Ubaid juga menyebut pengeroyokan tersebut menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan. Berdasarkan data JPPI 2025, terdapat tiga variabel utama terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan, salah satunya relasi guru dan siswa.
"Data JPPI 2025 menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah didominasi oleh relasi guru dengan siswa sebanyak 46,25% kasus. Sementara itu, relasi teman sebaya menyumbang 31,11% kasus, dan relasi orang dewasa/senior-junior ditemukan sebesar 22,63% kasus," papar Ubaid.
Sumbangan besar relasi guru dengan siswa terhadap kekerasan, kata Ubaid, mencerminkan adanya kebuntuan dalam pola komunikasi dan pendisiplinan di sekolah.
"Angka ini adalah peringatan. Di satu sisi, siswa harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dalam pembelajaran. Di sisi lain, guru juga harus mendapatkan jaminan keamanan saat menjalankan tugasnya. Jangan sampai ketegangan relasi ini berakhir pada tindakan anarkis seperti yang terjadi di Sampang," tuturnya.
Oleh sebab itu, Ubaid mendesak agar pendisiplinan dengan cara kekerasan dalam proses belajar mengajar dihentikan. Baginya, kekerasan bukan alat pendidikan, justru menciptakan trauma dan merusak ekosistem belajar yang sehat.
Dia juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Kemendikdasmen untuk menerapkan sistem perlindungan ganda, yakni melindungi guru dari intimidasi dan kriminalisasi, sekaligus melindungi siswa dari praktik pendisiplinan menggunakan kekerasan fisik maupun psikis.
Selain itu, Ubaid, menuntut adanya evaluasi pola komunikasi guru dengan siswa dan cara orang tua merespons proses pendidikan. Guru harus dibekali kemampuan manajemen kelas yang humanis, sementara sekolah harus menyediakan kanal pengaduan bagi orang tua yang resmi, transparan, dan akuntabel agar setiap persoalan bisa diselesikan secara prosedural tanpa ada main hakim sendiri.
Polisi diminta untuk mempresos kasus pengeroyokan guru tugas di Sampang secara hukum. Selain untuk menegakkan keadilan, juga memberikan edukasi pada semua pihak bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan memiliki konsekuensi hukum serius.
"Kita ingin menciptakan sekolah yang aman bagi semua. Siswa pulang dengan ilmu, guru pulang dengan rasa hormat, bukan keduanya pulang dengan luka fisik maupun trauma," tandasnya.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa kejadian itu bermula saat AR sedang mengajar di Madrasah Miftahul Adfal, terdapat seorang siswa berinisial H tidak mendengarkan pelajaran dan bercanda bersama temannya.
“Kemudian pelapor menindaknya dengan cara memukul menggunakan kayu yang digunakan untuk menunjuk huruf di papan tulis pada bahu sebelah kanan anak itu,” kata Eko kepada wartawan.
Kemudian, pada 5 februari 2026, dua orang terduga pelaku itu mendatangi AR yang sedang berada di sebuah warung di Dusun Manggar, Desa Pajeruan. Kedua orang itu lantas menanyakan identitas kepada AR.
Setelah AR menyebutkan namanya, SM sektika memukul pipi kiri korban dengan tangan kanannya. SM juga memgang senjata tajam jenis celurit di tangan kirinya.
“Bahkan SM ini sempat membuka sarung pengaman celurit dan memukulkannya ke arah bagian belakang tubuh korban. Sedangkan di tangan kanannya memegang dan mengangkat celurit sembari mengucapkan, kamu di sini ditugaskan untuk mengajar, bukan memukul,” ujarnya.
Selain SM, HM juga turut memukul AR dengan sarung celurit yang dibawanya.
“Kalau HM yang memukul, korban tidak ingat mengenai bagian tubuh yang mana. Karena korban sudah dipukuli secara bersama-sama. Korban sempat meminta maaf, namun tidak dihiraukan dan para pelaku terus melakukan pemukulan terhadapnya,” jelasnya.
Menurut Eko, motif dari pengeroyokan tersebut lantaran pelaku tidak terima anaknya dipukul oleh korban.
“Sedangkan modusnya yaitu melakukan pemukulan secara bersama-sama,” pungkasnya. (M Hafid)