
ThePhrase.id - Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dinyatakan tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhitung sejak hari ini, Rabu (26/11).
Pernyataan itu tertuang dalam surat edaran PBNU tentang tindak lanjut Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11).
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi surat tersebut.
Sejak dinyatakan tidak lagi sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Yahya tidak memiliki kewenangan dan hak sebagiamana saat masih menjabat.
"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi pernyataan itu.
Selain menyatakan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU, surat tersebut juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris struktur PBNU.
"Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno," demikian bunyi keterangan tersebut.
Selama masa kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, kepemimpinan pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
Sebelumnya, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya tidak akan mundur dari posisi Ketum PBNU.
"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur," kata Gus Yahya dalam Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Navator Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11) malam.
Gus Yahya mengatakan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum PBNU yang sah berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Bandar Lampung 2021 lalu. Oleh sebab itu, dia ingin menuntaskan amanat tersebut hingga genap lima tahun, pada 2026.
"Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk lima tahun. Ya, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat lima tahun. Karena akan saya jalani selama 5 tahun. Insyaallah saya sanggup," ujarnya.
Selain itu, Gus Yahya juga mengaku dirinya belum menerima surat apa pun terkait desakan mundur, termasuk tidak menerima dokumen hasil rapat Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11).
Dia juga meminta publik untuk mengecek keabsahan dari dokumen yang beredar, misalnya mengecek bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan untuk ihwal penandatanganan surat dalam organisasi tersebut.
Tak hanya itu, Gus Yahya mengungkapkan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memecat dirinya sebagai Ketua Umum PBNU, termasuk tidak bisa memecat siapa saja dari jabatan yang diemban di PBNU.
Gus Yahya berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi kemaslahatan NU dan bangsa.
“Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait," tandasnya. (M Hafid)