ThePhrase.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akui dirinya diberi banyak gambaran dan arahan terkait permasalahan yang menjadi “pekerjaan rumah” (PR)-nya di Kemenko Polhukam oleh Mahfud MD.
“Beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali, yang tentunya harus saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sudah berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan,” ucap Hadi di kediaman Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).
Berbagai permasalahan tersebut di antaranya ialah kasus utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK), juga kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ia mengungkapkan bahwa Mahfud yang merupakan Menko Polhukam sebelum dirinya memberikan informasi dengan sangat detail sehingga ia dapat mengetahui apa yang perlu dilakukan untuk mengatasinya.
“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih, ternyata Prof. (Mahfud) luar biasa, apa yang ada di Kemenko itu, yang sampai sedetail-detailnya saya diberikan informasi,” imbuhnya.
Hadi menemui Mahfud pada hari kerja pertamanya, sehari setelah dirinya dilantik secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/2).
Sebelumnya, ia sempat mendatangi Kantor PBNU pada Kamis pagi untuk bertemu dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Mahfud MD menilai sosok Hadi yang merupakan Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu sebagai seseorang yang cakap dalam bekerja, sehingga tak perlu diberikan “resep” untuk menyelesaikan pekerjaannya di Kemenko Polhukam.
“Saya sudah tau Pak Hadi sangat-sangat cakap melakukan ini semua, sehingga saya tidak memberi kiat-kiat tapi memberi substansi masalahnya,” ujar Mahfud.
Dengan kemampuan Hadi, Mahfud bahkan mengatakan bahwa Hadi dapat bekerja lebih cakap dari dirinya di kemudian hari.
“Beliau bisa lebih lincah daripada saya nanti kalau substansinya sudah selesai,” tandasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD memutuskan untuk berhenti menjabat sebagai Menko Polhukam karena dirinya terdaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. (Rangga)