ThePhrase.id – Kabar gembira datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i setelah Apel Hari Santri yang digelar di halaman Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama," jelas Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengutip keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan untuk segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.
Disetujuinya pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama oleh Presiden Prabowo ini menjadi hadiah bagi para santri di Hari Santri Nasional di tahun 2025. Pembentukan Dirjen Pesantren ini sebagai upaya dari pemerintah untuk melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.
“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuh Wamenag Romo Muhammad Syafi'i.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Menag.
Keberadaan Ditjen Pesantren, ditegaskan oleh Menag dapat membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik. Selanjutnya, keberadaan Ditjen Pesantren ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
"Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," ujarnya.
Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dengan pelaksanaan program yang lebih tertib. [fa]
Tags Terkait