politics

Hasan Nasbi: Reshuffle Kabinet Mungkin Dilakukan, Kapan dan Siapa hanya Presiden yang Tahu

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jun 04, 2025
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi. (Foto: Instagram/pco.ri)
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi. (Foto: Instagram/pco.ri)

ThePhrase.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office [PCO]), Hasan Nasbi memberikan keterangannya mengenai isu perombakan atau reshuffle menteri Kabinet Merah Putih (KMP) yang tengah menjadi perbincangan publik.

Hasan mengungkapkan bahwa perombakan kabinet dengan melakukan pergantian sejumlah menteri merupakan hal yang mungkin untuk dilakukan, namun soal kapan dan siapa menteri yang akan diganti, hanya Presiden RI, Prabowo Subianto yang berhak menentukan.

“Apakah akan ada (reshuffle)? Ya, reshuffle itu sesuatu hal yang mungkin saja terjadi. Tapi kapan dan siapa orang yang akan terkena reshuffle, itu betul-betul hak prerogatif presiden,” ucap Hasan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (3/6).

Menurutnya, informasi yang tengah beredar di masyarakat mengenai perombakan kabinet tersebut masih bersifat spekulasi, yang mana masyarakat menaksir sekiranya siapa nama menteri yang memiliki potensi untuk diganti karena kinerjanya yang dianggap kurang baik.

Hasan menyatakan keputusan untuk melakukan perombakan kabinet tetap berada di tangan Presiden Prabowo, kapan pun beliau mau.

“Tapi sepanjang tidak diumumkan oleh presiden, karena yang berhak menyampaikan ini kan hanya presiden. Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi, atau aspirasi ‘tolong ganti si ini, tolong ganti si ini’, itu bisa juga berupa aspirasi,” jelas Hasan.

Meskipun aspirasi yang dimaksud sudah mengarah kepada sejumlah nama menteri, Hasan menegaskan bahwa presiden yang memiliki penilaian yang objektif terhadap para menteri dalam kabinetnya.

Ia kemudian mengajak masyarakat untuk mengaggap apa yang disuarakan tersebut sabagi bagian dari ‘bunga-bunga’ demokrasi.

“Apa kelebihan, apa kekurangan, masih dibutuhkan atau tidak, masih bisa dipertahankan atau tidak, presiden tentu punya penilaian menyeluruh, dan hanya presiden yang tahu, karena ini hak prerogatif presiden,” tukasnya.

Adapun terkait pidato Prabowo ketika menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta pada Senin (2/6) lalu yang dengan tegas mengimbau para pejabat segera mundur sebelum diberhentikan apabila tidak mampu menjalankan tugasnya, Hasan menjelaskan bahwa peringatan tersebut bersifat umum.

“Jadi, kalau tidak bisa mengikuti apa yang diinginkan oleh presiden sesuai dengan tugas, mandat, atau tidak bisa menjalankan pemerintahan yang bersih, yang tidak korupsi, yang tidak mencuri uang rakyat, ya sebaiknya mengundurkan diri sebelum diberhentikan,” kata Hasan.

“Ini peringatan secara umum, dan itu berlaku buat siapa saja, tidak ditujukan ke orang atau nama tertentu,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic