
ThePhrase.id - Hasil survei nasional Rumah Politik Indonesia (RPI) mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran dalam bidang penegakan hukum menunjukkan penilaian publik yang cenderung positif.
Direktur RPI, Fernando Emas mengungkapkan bahwa salah satu indikator evaluasi penegakan hukum adalah persepsi masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum (LPH).
“Dari survei RPI terlihat bahwa mayoritas responden merasa puas dengan kinerja LPH,” ujar Fernando dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11) dikutip Antaranews.
Berdasarkan data survei, sebanyak 6,7 persen responden mengaku sangat puas terhadap kinerja LPH. Sebanyak 32,9 persen responden menyatakan puas, kemudian 21,9 persen mengaku cukup puas, dan 24,5 persen memberikan penilaian sedang.
Sementara itu, responden yang tidak puas tercatat 4,1 persen dan yang tidak menjawab atau tidak tahu sebanyak 9,9 persen.
Sejalan dengan itu, ketika ditanyakan mengenai optimisme publik terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum ke depan, 7,7 persen merasa sangat yakin atau optimistis. Sebanyak 38,5 persen responden mengaku yakin, lalu 19,9 persen cukup yakin, dan 23,9 persen menilai sedang,
Adapun 3,5 persen responden mengaku tidak yakin dan 6,5 persen tidak memberikan jawaban.
Fernando juga menegaskan bahwa publik memiliki harapan besar terhadap agenda pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari tingkat keyakinan masyarakat saat RPI menanyakan persepsi terkait isu tersebut.
“Untuk isu pemberantasan korupsi, mayoritas positif dengan sebanyak 41,8 responden menilai sangat yakin,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tinggi, yaitu 4,1 persen responden menyatakan sangat puas. Sebanyak 40,5 persen mengaku puas, kemudian 20,2 persen cukup puas, dan 23,7 persen menilai sedang.
Menanggapi hasil survei RPI, Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ali Ramadhan, menekankan bahwa tantangan terbesar demokrasi adalah memastikan tegaknya supremasi hukum.
“Tantangan mewujudkan supremasi hukum ini kompleks karena meliputi bagaimana pemerintah bisa bekerja maksimal untuk agenda pemberantasan korupsi non-intervensi, dapat secara konsisten dan persisten diberlakukan, akses keadilan yang setara, menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan hingga reformasi kultural di setiap entitasnya,” kata Ali.
Ali menilai bahwa survei RPI menunjukkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo–Gibran untuk memperkuat penegakan hukum secara serius. Ia menambahkan bahwa evaluasi publik nantinya dapat dilihat lagi melalui survei-survei berikutnya seiring dengan perkembangan kinerja pemerintah. (Rangga)