politics

Hasto Kristiyanto Tak Langsung Ditahan Usai Diperiksa, KPK: Saksi Lain Belum Hadir

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jan 14, 2025
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Instagram/official.kpk)
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika. (Foto: Instagram/official.kpk)

ThePhrase.id - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika mengatakan bahwa pihaknya tak langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai diperika KPK karena masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi lain yang belum hadir. 

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan (Hasto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” ucap Tessa dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1).

Adapun nama-nama yang dipanggil KPK sebagai saksi, namun masih belum hadir di antaranya kader PDIP Saeful Bahri, anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari, serta saksi lainnya.

Tessa menjelaskan selama kurang lebih 3,5 jam proses pemeriksaan, Hasto dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, dan mengklarifikasi sejumlah keterangan dari para saksi lain.

“Termasuk juga pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun juga kepada tersangka lain,” imbuhnya.

Ia kemudian menegaskan apabila pihak penyidik dan jaksa penuntut umum telah sepakat bahwa berkas sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses akan dilanjutkan.

Jubir KPK itu memastikan bahwa Hasto akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan, namun fokus KPK saat ini yaitu memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada Sekjen PDIP tersebut, terkait keterangan dari para saksi yang belum hadir.

Hasto Ikuti Proses Sesuai Kebutuhan Penyidik

Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail menyampaikan bahwa Hasto yang berstatus sebagai tersangka telah menjalani pemeriksaan KPK terkait dua perkara, yakni kasus suap dan menghalangi proses penyidikan.

“Kami hanya menyampaikan, Pak Hasto pada hari ini diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap, dan yang kedua adalah perkara menghalang-halangi penyidikan,” jelas Maqdir kepada awak media usai Hasto diperiksa KPK.

“Untuk hal-hal yang lain terutama berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara-saudara tanya kepada penyidik,” lanjutnya.

Maqdir kemudian memastikan bahwa pihaknya akan mematuhi pemeriksaan selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan pihak penyidik.

“Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan pada saat yang akan datang, tentu kami akan ikuti sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” tandasnya. (Rangga)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

- Advertisement -
 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic