
ThePhrase.id - Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tengah dihebohkan oleh aksi kekerasan (penganiayaan berat) yang dilakukan seorang mahasiswa terhadap mahasiswi di lingkungan kampus.
Peristiwa tersebut melibatkan Raihan Mujafar (Rehan), seorang warga Bangkinang, Kabupaten Kampar, yang merupakan mahasiswa semester 8 Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH). Ia nekat membacok rekan satu jurusannya, Farradhila Ayu Pramesti (Fara).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan, insiden pembacokan terjadi pada Kamis (26/2) pagi ketika korban tengah menunggu jadwal seminar hasil (semhas) di salah satu ruang kelas di lantai dua FSH.
Saat korban sedang sendirian di dalam kelas pelaku tiba-tiba datang dan langsung menghampiri korban dan melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam berupa kapak yang ia bawa di dalam tasnya.
“Namun seketika datang si pelaku dengan membawa parang dan kapak. Namun saat itu yang dikeluarkan kapak, mendatangi di ruangan ujian ujian hukum ini, lalu menyerang korban dengan kapak,” jelas Rian kepada awak media, Kamis.
Korban sempat melarikan diri melalu jendela dan meminta pertolongan, namun berhasil dikejar pelaku.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku menahan korban yang tengah tergeletak bersimbah darah, sementara orang-orang di sekitar meneriakkan pelaku untuk menghentikan aksinya, namun ragu untuk mendekat karena khawatir serangan pelaku semakin brutal.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan tangan, kemudian segera mendapatkan penanganan medis dan dilarikan ke RS Bhayangkara.
Sejauh yang diketahui Rian, motif pelaku melakukan aksinya terhadap korban ialah karena alasan asmara. Berdasarkan informasi yang diterima, Rehan merasa sakit hati ketika Fara menegaskan sudah memiliki kekasih, dan meminta Rehan untuk menjauh.
Pelaku diduga sudah merencanakan aksi tersebut, sebagaimana dirinya sudah membawa dua senjata tajam berupa kapak dan parang dari rumah ke kampus.
Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Harris Simaremare menyatakan prihatin atas insiden yang terjadi di lingkungan kampusnya. Ia memastikan pihak kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap Rehan sesuai kode etik yang berlaku.
“Kami komitmen untuk menegakkan kode etik di kampus dan kami menyerahkan proses hukum seluas-luasnya dan setransparan mungkin kepada pihak berwenang,” ujar Harris.
“Kampus secara internal memiliki aturan secara kode etik. Tetapi jika kasus kriminal, biasanya otomatis mahasiswa ini akan mendapat hukuman terberat secara etis,” tandasnya. (Rangga)