trending

Heboh Skema Bayar Kuliah di ITB Pakai Pinjol, Ini Penjelasan Kampus

Penulis Nadira Sekar
Feb 01, 2024
Foto: Ilustrasi Kesulitan Pembayaran Pinjaman Online untuk Pembayaran Uang Kuliah (freepik.com photo by zinkevych)
Foto: Ilustrasi Kesulitan Pembayaran Pinjaman Online untuk Pembayaran Uang Kuliah (freepik.com photo by zinkevych)

ThePhrase.id - Dalam beberapa waktu belakangan ini, skema pembayaran uang kuliah Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah viral di sosial media. Pasalnya, kampus terkemuka di Indonesia ini memperkenalkan opsi cicilan melalui pinjaman online (pinjol).

Informasi terkait program cicilan pembayaran bulanan di ITB telah tersebar melalui berbagai akun media sosial. Poster tersebut mengungkapkan bahwa kampus ini bekerja sama dengan Dana Cita, pihak ketiga yang bertugas memfasilitasi proses pembayaran.

Program cicilan ini mencakup periode pembayaran selama 6 hingga 12 bulan, dengan pengajuan melalui aplikasi tanpa uang muka (down payment/DP) dan tanpa jaminan, serupa dengan aplikasi pinjol pada umumnya.

Menanggapi hal tersebut, Naomi Haswanto, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, membenarkan kerja sama kampus dengan lembaga keuangan untuk membantu mahasiswa dalam pembayaran kuliah. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini dilakukan dengan lembaga keuangan yang telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga non bank," kata Naomi dilansir dari detikjabar, Jumat (26/1).

Dalam penjelasan tertulisnya, Naomi mengungkap bahwa ITB menyediakan berbagai opsi pembayaran, termasuk layanan virtual account, kartu kredit, dan melalui lembaga pendidikan non-bank yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

"Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa," imbuh Naomi.

Dapat banyak kritik

Kebijakan ITB ini mendapat kritik tajam dari beberapa pihak. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPR), Ubaid Matraji, menyebut skema ini sebagai bentuk "pemerasan". Menurutnya, potensi mahasiswa terjerat dalam utang dengan risiko intimidasi jika gagal membayar.

"Orang yang jelas-jelas tidak mampu itu punya hak dibantu, tapi ini tidak. Dibikin celah pinjol supaya mereka secara sistemik terbelit utang dan tidak bisa bayar, apalagi ada intimidasi. Itu seni pemerasan,” kata Ubaid dilansir dari BBC News Indonesia.

Merespons reaksi masyarakat, OJK pun telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Dana Cita) terkait penggunaan layanan Dana Cita untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di ITB. OJK menyatakan bahwa penawaran pinjaman untuk UKT hanya sebuah pilihan yang diberikan kepada mahasiswa yang kesulitan membayar.

"Menurut keterangannya Dana Cita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Aman Santosa dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1).

OJK menjelaskan bahwa penawaran pinjaman baru diberikan setelah adanya pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan melalui proses analisis kelayakan oleh Dana Cita. Menurut penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Dana Cita sesuai dengan peraturan OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Penting untuk dicatat bahwa skema pinjol yang digunakan Dana Cita memberlakukan biaya bulanan dan persetujuan. Sebagai contoh, pinjaman cicilan 12 bulan dikenakan biaya bulanan platform sebesar 1,75% dan biaya persetujuan 3%. Oleh karena itu, mahasiswa perlu mempertimbangkan secara matang sebelum memanfaatkan skema ini, dengan memperhitungkan total biaya pengembalian sesuai dengan durasi pinjaman.

Selain ITB, diketahui bahwa Dana Cita juga menjalin kerja sama dengan banyak universitas, baik swasta maupun negeri, serta lembaga kursus lainnya.

[nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic