trending

Hindari Pemalsuan, Pemerintah Lakukan Digitalisasi Sertifikat Vaksin dan PCR

Penulis Nadira Sekar
Jul 06, 2021
Hindari Pemalsuan, Pemerintah Lakukan Digitalisasi Sertifikat Vaksin dan PCR
Foto: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Virtual pada Minggu (4/7) (youtube.com/Kementerian Kesehatan RI)


ThePhrase.id - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin akan melakukan digitalisasi sertifikat vaksin dan PCR untuk menghindari pemalsuan. Sertifikasi vaksin dan PCR menjadi salah satu syarat penting bagi mayarakat yang melakukan perjalanan di masa PPKM darurat yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Sertifikat vaksin dan PCR dalam bentuk kertas sangat mudah untuk dipalsukan. Menghindari pemalsuan dokumen penting tersebut, empat kementerian yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemhub) berkolaborasi mengintegrasikan aplikasi layanan kesehatan transportasi udara, PeduliLindungi.

"Kita mendapatkan masukan proses disederhanakan secara digital agar tidak ada pemalsuan. Yang sifatnya kertas banyak pemalsuan, termasuk PCR dan sertifikat vaksinasi," ujar Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual pada hari Minggu (4/7).

Digitalisasi sertifikasi vaksin dan PCR dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga sekaligus menjawab masukan maskapai penerbangan dan operator bandara untuk menyederhanakan proses penerbangan. Digitalisasi juga diharapkan dapat mengurangi antrian calon penumpang di bandara sehingga bisa menghindari kerumunan.

Foto: Aplikasi PeduliLindungi (play.google.com)


Operator Bandara Angkasa Pura II akan melakukan uji coba pengecekan sertifikasi vaksin dan PCR secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi untuk penerbangan pulang-pergi (PP) Jakarta-Bali pada 5-12 Juli 2021.  Nantinya tiap penumpang yang masuk ke bandara Angkasa Pura II bisa menunjukkan QR Code yang tertera di aplikasi Peduli Lindungi dengan memasukkan NIK.

Sistem yang terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi nantinya akan mengecek apakah NIK terkait sudah divaksinasi. Selain itu hasil sertifikat PCR juga dapat diakses melalui aplikasi. Kemenkes mengungkap sudah mengintegrasikan hasil laporan uji PCR dari 740 laboratorium.

Selain untuk pengecekan sertifikat vaksin dan PCR, aplikasi PeduliLindungi juga turut membantu pelacakan penyebaran virus, memberikan informasi zonasi dan keramaian, melayani pemeriksaan kesehatan, dan pelayanan registrasi vaksinasi Covid-19. Aplikasi ini mengandalkan kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

[nadira]

Tags Terkait

-

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic