ThePhrase.id - Epsiode tentang kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Bila sebelumnya, pihak yang menuduh ijazah palsu Jokowi dihadapi dengan kuasa politik, kini para penuduh ijazah palsu itu dihadapi dengan kuasa hukum. Kuasa hukum atau pengacara ini ditunjuk agar pihak penuduh tidak dapat bertemu langsung dengan Jokowi sebagai tertuduh pemilik ijazah palsu tersebut.
Jokowi menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi para penuduh ijazah palsunya. Sebuah langkah yang diambil untuk menghindari bertemu langsung dengan para penuduhnya yang ingin bertemu untuk mengkonfirmasi tentang ijazahnya itu.
"Tidak bisa serta merta langsung ingin ketemu Bapak. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 7 huruf 1 KEAI yang menyebutkan pada pokoknya apabila advokat mengetahui, bahwa seseorang telah menunjuk advokat mengenai suatu perkara tertentu, maka hubungan dengan orang itu mengenai perkara tertentu tersebut hanya boleh dilakukan melalui advokat tersebut," kata Rivai Kusumanegara, salah satu kuasa hukum Jokowi, Rabu, 9 April 2025, usai bertemu dengan Jokowi di kediaman Jokowi di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Rivai Kusumanegara datang ke bersama tim kuasa hukum lainnya, Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, dan Firmanto Laksana membahas tentang isu ijazah palsu Jokowi yang kembali ramai dibicarakan.
Penunjukan kuasa hukum ini sebagai reaksi dari sejumlah aktivis yang akan datang ke rumah Jokowi di Solo untuk bersilaturrahmi sekaligus menanyakan tentang ijazah Jokowi. Di antara para aktivis itu ada nama Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo, dua orang alumni Universitas Gajah Mada yang paling getol menunjukkan bukti ijazah palsu Jokowi, pasca Jokowi lengser dari kursi kekuasaannya.
Roy Suryo, Ahli Telematika yang berulang kali-kali menyatakan keyakinannya tentang kepalsuan ijazah Jokowi. Sementara Rismon Sianipar, ahli forensik digital yang sempat menyebut 100 miliar persen ijazah Jokowi palsu. Bahkan Rismon dalam beberapa kesempatan menantang agar dirinya ditangkap jika tuduhannya itu tidak benar.
Namun tantangan Rismon ini belum ada yang menaggapinya, termasuk aparat penegak hukum yang sebelum ini sangat gercep (gerak cepat) menindak pihak-pihak yang menuduh ijazah palsu Jokowi.
Seperti yang dialami Bambang Tri, penulis buku Jokowi Undercover yang mengungkap tentang riwayat hidup dan riwayat pendidikan Jokowi. Bambang Tri menulis dan menerbitkan bukunya itu ketika Jokowi masih berkuasa. Dia ditangkap dan dipenjara karena dinilai menyebarkan berita bohong dan bukan karena tuduhannya tentang ijazah Jokowi palsu. Sebab sampai hari ini belum ada pihak yang bisa menunjukkan ijazah asli Jokowi.
Sementara Rismon SIanipar mengungkapkan ijazah palsu Jokowi setelah Jokowi tidak berkuasa lagi. Meski masih memiliki kekuatan politik, namun Jokowi tidak leluasa lagi menggerakkan aparat seperti dulu untuk membungkam pihak-pihak yang mengungkapkan kebohongannya selama ini. Kekuatan Jokowi masih terlihat jelas, pada kunjungan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada momen Idulfitri 2025. Bahkan dua di antara para menteri itu dengan tegas mengatakan bahwa Jokowi adalah bosnya.
"Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” ujar Menteri Kelautakan dan Perikananan, Sakti Wahyu Trenggono usai bertemu Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025).
Setelah Trenggono, gantian Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bersilaturahmi dengan Jokowi dan memanggilnya sebagai bos.
"Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu sehat, karena saya masih jadi Menteri Kesehatan kan," ujar Budi.
Selain Menteri Sakti Wahu Trenggono dan Budi Gunadi Sadikin, juga ada Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Walaupun masih memiliki power pasca lengser, namun Jokowi tidak leluasa lagi menggerakkan aparat untuk menindak pihak-pihak yang menuduh ijazah palsunya. Tapi Jokowi sekarang menggunakan para pengacara atau advokat sebagai tameng menghadapi pihak-pihak yang menuding ijazah palsunya. Advokat inilah yang akan berhadapan dengan pihak-pihak penuduh dan beradu dalil untuk menunjukkan kekuatan masing-masing.
Rismon Sianipar telah memiliki banyak bukti tentang kepalsuan ijazah Jokowi dari sisi keahliannya sebagai seorang ahli forensik digital. Mulai dari tidak konsistennya teknologi penulisan yang digunakan di halaman pengesahan skripsi dan ijazah Jokowi hingga keanehan pada foto Jokowi yang tidak mirip dan kacamata yang dikenakan yang menyalahi ketentuan perguruan tinggi tentang pas foto ijazah. Rismon juga mengajak untuk bersama-sama melakukan pengujian konsistensi usia karbon pada kertas halaman pengesahan dan halaman isi skripsi Jokowi.
Sementara Ahli Telemetika Roy Suryo, meminta UGM untuk menunjukkan foto atau bukti tentang kegiatan Jokowi selama kuliah, KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan berbagai aktifitas kampus lainnya untuk mendukung pernyataan pimpinan UGM tentang Jokowi pernah kuliah di universitas tersebut. Sebab dari foto yang beredar selama ini, masih banyak hal-hal yang tidak konsisten atau tidak cocok dan diduga ada rekayasa. Foto dan dokumen itu penting sebagai bukti dari pernyataan Rektor UGM pada tahun 2022 lalu ketika kasus ijazah palsu Jokawi ini mencuat.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ujar Rektor UGM Ova Emilia dalam konferensi pers, Selasa, 11Oktober 2022.
Ijazah Jokowi Sah tapi Palsu?
Menanggapi bukti-bukti yang ditunjukkan oleh para penduduh ijazah palsu Jokowi itu, kuasa hukum Jokowi menganggap bukti-bukti itu konteksnya lebih mengarah pada fitnah atau penyebaran informasi bohong atau hoaks.
“Kami tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terkait beberapa pihak yang dinilai sudah mulai mengusik ranah privat Jokowi dengan kembali mengungkit masalah ijazah,” kata Yakup Hasibuan, usai bertemu Jokowi di Solo, Rabu 9 April 2025.
Kuasa hukum Jokowi ini juga menegaskan bahwa sudah ada keputusan hukum inkrah tentang keabsahan ijazah Jokowi. Dan semua gugatan tentang keaslian ijazah itu dimenangkan oleh Jokowi.
Bila kuasa hukum Jokowi berkeyakinan ijazah itu sah dan asli karena didukung oleh putusan hukum inkrah, namun di sisi lain, Rismon dan Roy Suryo menilai beradasarkan pada keahlian yang mereka miliki meyakini ijazah itu palsu. Maka pertanyaannya, apakah ijzah Jokowi itu sah dan asli tapi palsu. Sah karena sudah ada putusan pengadilan yang inkrah atau putusan hukum tetap. Asli karena memang dikeluarkan oleh UGM, tetapi palsu karena bukan milik Jokowi atau didapatkan tidak melalui proses kuliah seperti seharusnya? Wallahu’alam. (Aswan AS)