features

IKN Akan Menjadi Kota Hantu?

Penulis Aswandi AS
Jun 04, 2024
(Foto: Instagram/ikn_id)
(Foto: Instagram/ikn_id)

ThePhrase.id - Prediksi IKN (Ibu Kota Nusantara) akan menjadi kota hantu atau proyek mangkrak semakin mendekati kenyataan. Kota baru itu seolah menjadi ajang pembuktian antara prediksi yang menyangsikan kelanjutannya dengan ambisi Jokowi untuk memiliki legacy. Ambisi Jokowi untuk mewujudkannya dimulai dengan membuat undang-undang IKN yang mengabaikan  proses lazim pembentukan sebuah undang-undang.  

UU No.21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tidak dilakukan secara komprehensif dan minim partisipasi publik.  Seharusnya, sebagai negara yang menganut prinsip sebagai negara hukum alias rechtsstaat, pembentukan UU  harus memberi ruang kepada publik sebelum disahkan menjadi UU. Tapi yang terjadi malah penguasa menentukan hukum, dan pasca terbit UU baru diperdebatkan akibat adanya pro dan kontra. Sebuah pola pemaksaan yang kerap dilakukan Jokowi  yang mengesankan negara ini  bukan lagi negara hukum tetapi sudah mejadi negara kekuasaan.

“Inilah salah satu contoh yang tidak melewati dialog publik yang lengkap. Oke? Sehingga dialognya sesudah jadi UU,” ujar Anies pada debat capres Selasa, 12 Desember 2023 mengkritik langkah Jokowi itu.

Di tengah kritik dan kesangsian terhadap  proyek IKN , Jokowi dan pendukungnya terus meyakinkan publik bahwa proyek itu akan tetap berjalan dan diminati banyak investor dari luar negeri. Namun dalam perjalanannya, Soft Bank, sebuah group bisnis asal Jepang bergerak  di sektor teknologi, energi, dan keuangan yang akan berinvestasi menyatakan mundur dari IKN. Kemunduran Soft Bank membuat investor dari luar lainnya menahan diri untuk membiayai proyek itu.  

“Ada kekhawatiran dari stabilitas politik yang membuat para investor mengkalkulasi ulang seluruh portfolio investasinya,” kata  Bhima Yudhistira., Pengamat ekonomi CELIOS.

Untuk meyakinkan publik bahwa proyek itu tidak mangkrak, pemerintah kemudian mengerahkan 12 group usaha dalam negeri  bergabung dalam satu konsorsium  untuk membiaya proyek itu.  Namun sampai sekarang masih belum terdengar jelas tentang komitmen masing-masing dari group itu untuk menyelesaikan proyek ini.  Kedua belas group itu adalah Agung Sedayu Group, Salim Group, Astra Group, Sinarmas Group, Kawan Lama Group, Mulia Group, Pulau Intan, Alfa Group (Alfamart), Barito Pacific, Adaro Group, Djarum Group, dan Wings Group.

IKN Akan Menjadi Kota Hantu
(Foto: Instagram/ikn_id)

Pertanyaan tentang kelanjutan IKN ini kembali mencuat pasca kemenangan Prabowo-Gibran dalam pilpres lalu. Meskipun Prabowo mengatakan dirinya sebagai kelanjutan dari Jokowi, namun beberapa sinyal yang muncul belakangan, Prabowo lebih fokus dengan agenda politiknya sendiri.  Apalagi IKN ini akan menyedot banyak dana dan energi yang harus dihabiskan dengan tujuan dan hasil yang belum pasti kecuali memenuhi ambisi Jokowi.

Mantan Gubernur Bank Indonesia, yang juga ipar Prabowo,  Prof. Sudrajad Djiwandono, menilai untuk membangun Indonesia, program makan siang gratis lebih penting daripada membangun IKN.

“Makan siang gratis lebih penting untuk saya, karena ini (untuk) generasi yang akan datang membangun Indonesia, kok. Kalau punya penduduk banyak tapi bodoh-bodoh kan sebuah masalah," kata Sudrajad.

Prabowo sendiri mengatakan memerlukan waktu 25 hingga 30 tahun untuk bisa mengumpulkan modal sebesar US$ 35 miliar atau Rp557,27 triliun untuk pembangunan IKN.

Kebutuhan modal yang besar itu, kata Prabowo, untuk jangka waktu lama sehingga ia yakin kas negara akan bisa membiayai proyek warisan Presiden Jokowi itu.

"Perhitungannya adalah kami membutuhkan 25 tahun hingga 30 tahun untuk menyelesaikan modal ini. Jadi, jika Anda mengatakan US$30 miliar selama 30 tahun, itu berarti US$1 miliar per tahun. Ekonomi Indonesia, anggaran Indonesia bisa memenuhi itu. Jadi kami sangat percaya diri," kata Prabowo Qatar Economic Forum pada, Kamis, 16 Mei 2024.

Ucapan Prabowo ini menyiratkan, jika proyek IKN bukan priorotas di masa pemerintahannya 5 tahun ke depan.  Karena jelas, kurun waktu 25 hingga 30 tahun itu sudah ada 3 atau 4 kali ganti presiden.

Anti Klimaks Pembangunan IKN

Mundurnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, pada Senin, 3 Juni 2024 semakin memperjelas jika IKN akan menjadi proyek mangkrak.  

Sebagai teknokrat yang berpengalaman membangun banyak property Bambang Susantono pasti sudah bisa melihat masa depan proyek ini di tengah keuangan negara yang menipis dan sinyal lemah dukungan kubu Prabowo lewat statement  iparnya, ekonom Sudrajad Djiwandono.  Apalagi ada kabar yang berhembus kencang bahwa gaji kedua orang itu tidak dibayarkan berbulan-bulan.
Jangankan untuk mendapatkan investor membiayai IKN, pemerintahan

 Jokowi ini sudah ngos-ngosan untuk menutupi keuangan yang habis tersedot pada proyek ambisius dan korupsi gila-gilaan  Dana-dana mengendap yang selama ini tersimpan di Asuransi  seperti Jiwasraya, Asabri, BPJS dan lain-lain sudah habis karena korupsi. Termasuk dana haji yang juga sudah tersedot untuk proyek infrastruktur dan proyek mercusuar lainnya.

Ketidakmampuan pemerintah menarik pajak dari perusahaan-perusahaan besar menyebabkan rakyat kecil yang harus menanggung resikonya. Berbagai program layanan dan subsidi untuk rakyat banyak yang dicabut dan dikurangi yang berakibat pada harga-harga kebutuhan yang melambung tinggi.  Kini muncul lagi Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang menyasar pekerja swasta untuk diambil uangnya.

Pengumuman Menteri Sekretaris Negara, Praktino tentang mundurnya kepala otorita dan wakil ketua otorita IKN di kantor Presiden Senin 3 Juni 2024 lalu menjadi anti klimaks perjalanan proyek legacy Jokowi ini.  Penunjukan Basuki Hadi Mulyono, Menteri PUPR dan Raja Juli Antoni, wakil Menteri Agraria sebagai PLT kepala dan wakil kepala otorita IKN, adalah upaya terakhir yang dilakukan Jokowi untuk memastikan proyek ini terus berjalan dan tidak menjadi kota hantu.  Sekaligus memenuhi Jokowi bahwa tahun ini IKN akan menjadi tempat upacara 17 Agustus dilaksanakan. Wallahu’alam. (Aswan AS)

Tags Terkait

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic