politics

Ikuti Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Penulis Rangga Bijak Aditya
Mar 22, 2024
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan keterangan pers di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/24). (Foto: Instagram/ganjar_pranowo)
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyampaikan keterangan pers di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/24). (Foto: Instagram/ganjar_pranowo)

ThePhrase.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyatakan pihaknya akan melayangkan gugatan terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” ucap Ganjar saat memberikan keterangan pers di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3) dikutip Antaranews.

Ganjar ungkap gugatan terhadap hasil pilpres itu akan dilayangkan ke MK pada Jumat (22/3) atau Sabtu (23/3) oleh tim hukum yang sudah dipersiapkan untuk mendaftarkan gugatan tersebut.

“Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik,” tuturnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menceritakan ketika dirinya dan Mahfud MD berkeliling untuk mendengar dan menerima masukan dari tokoh masyarakat, ia kerap kali mendapatkan cerita-cerita tentang masalah dalam proses pemilu.

“Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat hingga daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali di mana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi,” paparnya.

Gugat Pemilu Bukan Cari Menang, namun Demi Masa depan

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya bukan untuk mencari kemenangan, namun untuk masa depan demokrasi yang sehat di Indonesia.

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tetapi masa depan ratusan tahun yang akan datang. Demokrasi kita harus sehat,” tukas Mahfud.

Mahfud mengatakan semua permasalahan yang ada harus diungkap di teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi. Ia mengaku pihaknya ingin membangun Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan hukum.

“Oleh sebab itu, kami ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum. Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu, kalau mau pemilu, Anda dekat dengan kekuasaan, Anda punya duit, hanya itu,” tandasnya. (Rangga)

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic