ThePhrase.id – Bendera Merah-Putih segera berkibar lagi di arena olahraga internasional. Informasi ini disampaikan Raja Sapta Oktohari, Ketua Komite Olimpiade Indonesia atau KOI.
Okto, sapaan karibnya, mengatakan ada surat resmi dari Badan Anti Doping Dunia atau WADA. Surat itu ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan WADA Emiliano Simonelli. Surat tersebut dikirimkan kepada Lembaga Anti Doping Indonesia atau LADI. Tanggal surat itu pada Jumat 14 Januari 2022.
"Terkait beragam isu terkait sanksi dijatuhkan kepada Indonesia, WADA menyatakan per Februari skors tersebut akan dicabut," kata Okto. Dengan begitu Indonesia berarti sudah bebas dari sanksi WADA yang berlaku satu tahun. Sanksi itu dijatuhkan pada 7 Oktober 2021. Dicabutnya sanksi itu berarti Merah-Putih sudah bisa berkibar lagi. Kemudian Indonesia sudah boleh menjadi tuan rumah ajang internasional.
Dicabutnya sanksi WADA ini diklaim Okto bukan berarti bisa santai. Tetap ada pekerjaan, baik pengawasan maupun penataan pekerjaan.
"Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai. Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya," kata Okto.
"Kemudian paling penting LADI bisa memberi kontribusi, bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga dunia," ia menambahkan.
Nantinya setelah LADI bebas dari sanksi, tim gugus tugas berikutnya mulai investigasi. Agenda itu merupakan tindak lanjut dari ketidakpatuhan LADI, atas pemberian sampel doping.
"Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi segera dimulai. Kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini," tutur Okto.
Menpora Zainudin Amali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mempercepat proses pembebasan sanksi WADA. Dari 1 tahun skors hanya berlangsung 4 bulan.
"Alhamdulillah tim gugus tugas kerja siang dan malam dengan sebaik-baiknya, sehingga pekerjaan bisa diselesaikan. Tim gugus tugas tetap ada, karena masih ada tugas berikutnya. Tugas itu adalah investigasi penyebab dari masalah tersebut," tutur Menpora. (Nadira)