
ThePhrase.id – Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk masa jabatan tahun 2026.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan pencalonan Indonesia menunjukkan kepercayaan negara-negara di Kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menjelaskan bahwa nominasi Presiden Dewan HAM PBB 2026 akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM PBB yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari 2026. Jabatan tersebut nantinya akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Dalam kapasitas itu, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Dalam kapasitas tersebut, Indonesia akan memimpin jalannya sidang serta seluruh proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 dengan mengedepankan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan. Saat ini, Indonesia juga tercatat sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026.
Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM PBB pada siklus ke-20 tahun 2026. Dengan demikian, penetapan Indonesia bertepatan dengan momentum 20 tahun berdirinya PBB dan sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati oleh negara-negara anggota.
Dukungan luas negara-negara Asia Pasifik terhadap pencalonan Indonesia menunjukkan keyakinan terhadap rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM. Selain itu, posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta komitmennya yang konsisten dalam memperjuangkan isu-isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia, turut menjadi faktor pendukung.
Momentum terpilihnya Indonesia dalam nominasi Presiden Dewan HAM PBB dapat dimanfaatkan untuk mendorong penguatan tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan seluruh negara anggota Asia-Pacific Group. Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat multilateralisme demi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua,” tulis Kemlu pada keterangannya, (23/12). [fa]