ThePhrase.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa Indonesia akan menghentikan impor sampah plastik mulai tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga akan memperketat kebijakan impor sampah kertas.
Pengumuman ini disampaikan Hanif saat inspeksi di TPS Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/11/2024)
"Saya tadi sudah sampaikan bahwa Indonesia menghentikan impor sampah plastik dan untuk sampah kertas kita akan perketat persyaratannya," ujar Hanir, dilansir dari detik.com.
Hanif menyebutkan bahwa langkah ini penting untuk dilakukan mengingat volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia sudah sangat melimpah.
Kebijakan ini juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperbaiki kebijakan impor sampah, khususnya terkait rekomendasi impor sampah kertas yang digunakan untuk bahan daur ulang.
"Saya sudah lapor ke Pak Presiden Pak Prabowo kemarin beliau juga pertama minta kita menghentikan impor sampah plastik, kemudian mengatur kembali rekomendasi-rekomendasi impor kertas untuk di daur ulang termasuk ini," ujar dia.
Melansir katadata.co.id, Indonesia menjadi salah satu importir sampah plastik terbesar di dunia pada 2022, dengan impor mencapai 194 ribu ton. Sampah impor ini sebelumnya digunakan sebagai bahan baku industri.
Berdasarkan data Statista, sejumlah negara Eropa dan Asia mengirim sampah plastik dalam jumlah besar ke Indonesia. Pada 2023, Belanda menjadi negara pengirim sampah plastik terbesar dengan hampir 120 ribu ton, disusul Jerman yang mengirim sekitar 38,8 ribu ton.
Berikut adalah daftar negara pengirim sampah plastik terbesar ke Indonesia pada 2023:
Selain kebijakan impor, Hanif juga mengumumkan bahwa pemerintah akan memberlakukan denda bagi perkantoran dan rumah makan di Jakarta yang membuang sampah sisa makanan ke tempat pembuangan sampah (TPS).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menegakan hukum bila ada pihak yang tidak mentaati aturan tersebut. "Kalau perlu ditegakkan hukum, kami akan tegakkan. Kami akan denda, karena peraturan pemerintah untuk pemungutan dendanya sudah ada. Jadi kami akan pungut," ujarnya.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Jakarta menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah per hari, dengan 50 persen atau sekitar 4.000 ton di antaranya merupakan sisa makanan. [nadira]