trending

Indonesia Jadi Anggota Penuh FATF, Langkah Awal Cegah Pencucian Uang

Penulis Nadira Sekar
Nov 08, 2023
Foto: Tangkapan Layar Presiden Jokowi dalam Keterangan Pers Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (youtube.com/@SekretariatKabinetRI)
Foto: Tangkapan Layar Presiden Jokowi dalam Keterangan Pers Keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (youtube.com/@SekretariatKabinetRI)

ThePhrase.id - Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/11).

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ujar Presiden.

FATF, atau Financial Action Task Force yang didirikan pada tahun 1989 dan berkantor pusat di Paris, Prancis adalah sebuah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan tiga hal utama: pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. 

Selain Indonesia, beberapa negara lain yang menjadi anggota organisasi ini mencakup Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, dan lainnya.

FATF mengeluarkan serangkaian rekomendasi yang menjadi panduan bagi negara-negara anggota dan non-anggota untuk mengembangkan peraturan dan praktik dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Selain itu, FATF juga melakukan evaluasi terhadap kepatuhan negara-negara terhadap rekomendasi ini melalui proses yang disebut Evaluasi Tim Penilaian Mutual (Mutual Evaluation Assessment) untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme diimplementasikan dengan efektif. 

Negara-negara yang tidak mematuhi standar tersebut dapat menghadapi sanksi dan penilaian negatif, yang dapat mempengaruhi reputasi mereka di pasar keuangan global.

Sehingga, keanggotaan Indonesia dalam FATF diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, sekaligus memperkuat keyakinan dan kepercayaan dalam iklim investasi di negara ini.

Presiden Jokowi juga mengucapkan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mewujudkan keanggotaan Indonesia dalam FATF. Dia berharap bahwa ini akan menjadi langkah awal dalam perbaikan tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” tandasnya. [nadira]

Artikel Terkait Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic