ThePhrase.id - Badan Anti Doping Dunia atau WADA resmi mencabut sanksi buat Indonesia. Sekarang berarti Bendera Merah-Putih sudah bisa berkibar lagi di ajang internasional.
Indonesia juga sudah bisa menjadi tuan rumah buat semua agenda olahraga internasional. Pastinya ini adalah kabar baik bagi dunia olahraga Indonesia.
WADA pada Oktober 2021 menjatuhkan sanksi buat Indonesia. Larangannya adalah bendera nasional dilarang berkibar. Terus juga tidak bisa menjadi tuan rumah agenda olahraga internasional.
Indonesia bebas Doping
Hal itu disebabkan Indonesia tidak patuh dengan program penanganan doping, sehingga melanggar ketentuan WADA.
Tapi sekarang mulai Jumat 4 Februari 2022, Indonesia sudah bebas. WADA merilis pernyataan resmi yang menggembirakan ini.
Keterangan Resmi WADA
Dalam keterangan resmi yang dipublikasikan WADA, mereka menilai Indonesia sudah bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Selain Indonesia, Thailand juga bebas dari skors WADA.
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, WADA telah mencabut dengan segera Badan Anti Doping Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Codem," begitu pernyataan resmi dari WADA.
Namun WADA masih terus memantau semua kepatuhan anggota. Kalau terjadi lagi pelanggaran, maka sanksinya bisa lebih berat.
Tersisa Dua Negara
NOC Indonesia
Dengan dibebaskannya Indonesia dan Thailand, berarti tinggal dua negara yang masih bermasalah dengan WADA Code. Mereka adalah Korea Utara dan Rusia.
Belum diketahui kapan dua negara itu bisa bebas penuh. Yang pasti apa yang mereka lakukan terkait tes doping, belum sesuai dengan WADA Code. [fa]