trending

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO Periode 2026–2030

Penulis Rangga Bijak Aditya
Jun 21, 2026
Ilustrasi: Tari tradisional Bali. (Foto: Pexels)
Ilustrasi: Tari tradisional Bali. (Foto: Pexels)

ThePhrase.id - Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage/ICH UNESCO) untuk periode 2026–2030.

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengatakan Indonesia berhasil meraih 113 suara dari negara-negara anggota UNESCO.

Perolehan tersebut mengantarkan Indonesia terpilih bersama Jepang yang memperoleh 117 suara, Filipina 106 suara, dan Kamboja 97 suara dalam Group IV yang mewakili kawasan Asia-Pasifik.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. 12 tahun setelah terakhir kali menjadi anggota komite pada tahun 2010-2014, Indonesia kini kembali dipercaya oleh komunitas internasional untuk berkontribusi dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda dunia,” ujar Fadli Zon, dikutip Antaranews.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pengakuan internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia sekaligus kapasitas bangsa dalam mendukung tata kelola kebudayaan dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada masyarakat.

Dalam masa keanggotaannya, Indonesia telah menyiapkan delapan agenda prioritas. 

Pertama, pembentukan Center of Excellence UNESCO di kawasan Asia-Pasifik melalui Mega-Laboratory on Cultures, Early Human History, and Civilization. Fasilitas ini ditujukan untuk memperkuat pengembangan metode pelindungan warisan budaya takbenda, preservasi digital, riset, inovasi kebijakan, dan peningkatan kapasitas kawasan.

Kedua, Indonesia akan mendorong integrasi platform kolaboratif yang melibatkan akademisi, komunitas lokal, praktisi budaya, dan pembuat kebijakan dalam sistem pelindungan yang lebih partisipatif.

Ketiga, pengembangan inovasi digital, termasuk inventaris budaya berbasis digital, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) untuk dokumentasi, serta tata kelola data yang etis. 

Keempat, Indonesia berkomitmen memperkuat kerja sama global melalui pelatihan, program fellowship, misi bersama, dan pertukaran pengetahuan antarwilayah.

Kelima, memperkuat perlindungan warisan budaya yang terancam punah dengan menguatkan mekanisme Urgent Safeguarding List.

Keenam, peningkatan akses bantuan internasional yang lebih efektif dan mudah dijangkau. Ketujuh, pemberdayaan masyarakat sipil dan komunitas budaya.

Serta terakhir, penyusunan kebijakan terkait etika digital, kecerdasan artifisial, dan ketahanan budaya dalam menghadapi perubahan iklim. (Rangga)

Artikel Pilihan ThePhrase

 
Banyak dibaca
Artikel Baru
 

News Topic